NUSRAMEDIA.COM, JAKARTA – Kantor Imigrasi Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) rencananya akan dibangun pada tahun 2019 ini, dan diperkirakan dapat beroperasi pada tahun 2010 mendatang.
Hal ini juga telah dipastikan oleh, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkum HAM).
Kepastian itu juga terungkap, sebagaimana disampaikan Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Uko Sujoto saat menerima kunjungan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, di ruang kerjanya, Kamis pagi 7 Februari 2019.
Wabup Fud Syaifuddin mengatakan, kunjungannya untuk menerima langsung (MoU) yang telah ditandatangani Bupati KSB dan Dirjen Imigrasi tentang pembangunan kantor dimaksud.
“Kehadiran saya untuk serah terima secara resmi MoU dimaksud agar kantor Imigrasi bisa dibangun tahun ini,” ujar Wabup kepada media ini usai pertemuan.
“Beliau Pak Dirjen sudah memastikan dan Insya Allah, tahun depan sudah bisa dioperasionalkan,” tambahnya lagi.
Dalam pertemuan itu masih akta Wabup, juga dibahas tentang kesiapan perangkat dan personil yang akan ditempatkan di Kantor Imigrasi KSB.
Sementara pemerintah daerah sendiri menyatakan kesanggupan untuk menyiapkan lahan dan membangun gedung kantor.
“Kita sudah anggarkan sebesar Rp 2,5 miliyar di APBD 2019 untuk pembangunannya,” timpal Wabup.
Ia berharap keberadaan kantor Imigrasi KSB nantinya bisa bermanfaat untuk masyarakat, khsususnya untuk mengurus syarat-syarat keimigrasian, karena selama ini warga KSB mesti mengurus ke Kabupaten Sumbawa. (NM4)
