PEMERINTAHAN

Inilah Penjelasan Pemprov Soal Penurunan Angka pada Postur RAPBD 2019

421

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Sebelumnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD NTB mengajukan beberapa pertanyaan serta meminta kejelasan kepada Pemerintah Provinsi NTB.

Salah satunya, yaitu berkaitan dengan penurunannya angka pada postur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 dibandingkan dengan APBD tahun lalu.

Tepat pada, Senin 19 November 2018 kemarin, DPRD NTB kembali menggelar Rapat Paripurna dengan focus agenda Jawaban Gubernur NTB atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang RAPBD Provinsi NTB TA 2019.

Melalui kesempatan ini, Pemprov NTB memberikan penjelasan terhadap pertanyaan yang sempat dilontarkan F-PKS dan F-PPP. Sebagaimana diungkapkan Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah bahwa Pemprov berupaya menyusun postur pendapatan daerah yang lebih realistis, dengan meniadakan sumber-sumber penerimaan yang sudah tidak memberikan kontribusi lagi.

Baca Juga:  Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Sumbawa Tekankan Panwascam Pahami Regulasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

Pendapatan asli daerah secara umum memang mengalami penurunan. Namun jika dicermati kata orang nomor dua di NTB itu, sesungguhnya terdapat peningkatan penerimaan pajak daerah dari kendaraan bermotor yang dikelola langsung oleh Bappenda Provinsi NTB sebesar Rp 90 milyar lebih.

Demikian pula sumber penerimaan dari bumd juga terdapat peningkatan pendapatan dari deviden, kecuali PAD yang bersumber dari retribusi daerah mengalami penurunan. Namun terhadap penurunan ini kata Wagub, akan terus dilakukan usaha intensifikasi agar kembali positif seiring dengan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa.

Baca Juga:  Satgas OMB Rinjani Kawal Ketat Surat Suara Pemilu 2024 Kota Mataram

Tak hanya itu, Hj Rohmi juga menjelaskan beberapa hal penyebab soal turunnya penerimaan pembiayaan daerah. Dimana Silpa pada tahun anggaran 2019 hanya direncanakan sebesar 20 milyar rupiah.

Sedangkan Silpa tahun anggaran 2018 akan diketahui setelah BPK RI menyampaikan hasil audit atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTB yang akan disampaikan pada bulan juni 2019. Adapun Silpa yang tercantum dalam APBDP 2018 sebesar 253 miliyar rupiah lebih merupakan hasil audit BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2017.

Baca Juga:  Timpora Berperan Penting Jaga Stabilitas Keamanan Jelang Pemilu 2024

“Penerimaan pembiayaan juga bersumber dari pengembalian modal  pada PT. DMB sebesar 178 miliar rupiah lebih pada tahun 2018, yang tidak lagi dianggarkan pada tahun 2019,” tuturnya.

“Terhadap penurunan penerimaan daerah tersebut, berakibat pada menurunnya postur belanja daerah tahun anggaran 2019. Namun demikian, belanja daerah akan fokus dalam mewujudkan program-program NTB Gemilang,” demikian Hj Rohmi menambahkan. (NM1)

Artikel sebelumyaPemprov NTB Fokuskan Rp 241 Miliar untuk Hal Ini..
Artikel berikutnyaDi Pulau Sumbawa, Ratusan Ribu Orang Akan Terima LPG 3 Kg

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here