NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Inspektorat Kabupaten Sumbawa meminta agar semua desa di Kabupaten Sumbawa tertib dalam menggunakan Dana Desa (DD). Ini ditegaskan untuk tidak adanya lagi dana desa yang harus direkomendasikan tertunda penyalurannya.
“Kita meminta kepada desa agar taat melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Agar tidak terjebak dengan masalah. Intinya taat saja, kemudian dikerjakan tepat waktu, tepat sasaran dan manfaat bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Baharuddin SE., Senin (22/7)
Dijelaskannya, jika masih ada desa yang tidak tertib maka pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
“Supaya tidak dilakukan penundaan penyaluran, agar taat kepada aturan. Kita akan tegas memberikan sanksi jika tidak mengikuti aturan,” tambahnya.
Diungkapkannya, pada pekan lalu satu desa sudah dicabut rekomendasi penundaan penyaluran DD. Sehingga saat ini masih tersisa satu lagi desa yang masih ditunda dan sedang dalam proses penyelesaian.
“Targetnya harus secepatnya diselesaikan oleh desa yang bersangkutan. Kemudian untuk desa lainnya harus tetap sesuai aturan. Karena kita ingin supaya tidak bermasalah. Kita berikan pembinaan supaya menyelesaikan dengan segera,” tukasnya. (NM3)