EKBIS

Jawaban Gubernur Soal Pertanyaan Fraksi PDI-P

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Mengenai rendahnya target Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam RAPBD-P Tahun Anggaran 2019, bila dibandingkan dengan  APBD Tahun Anggaran 2018 lalu. Hal ini sebelumnya menjadi pertanyaan focus dari Fraksi PDI-P DPRD NTB pada paripurna sebelumnya.

Gubernur NTB yang diwakili Penjabat Sekda NTB, H Iswandi menjelaskan, bahwa perhitungan target PKB pada RAPBD Perubahan tahun 2019 diperhitungkan berdasarkan jumlah potensi obyek kendaraan bermotor yang aktif Tahun Anggaran 2019.

Yaitu sebesar 807.411 obyek, dengan proyeksi target 89 persen dari total potensi kendaraan aktif yakni Rp 289,62 miliyar. Adapun PKB yang bersumber dari potensi tunggakan satu sampai dengan lima tahun diproyeksikan sebesar Rp 61,03 miliyar.

PKB dari potensi tunggakan diatas lima tahun sebesar Rp 2,42 miliyar rupiah dan tambahan PKB dari kendaraan baru diproyeksikan sebesar Rp 40,63 miliyar serta PKB dari kendaraan mutasi masuk diproyeksikan sebesar Rp 14,42 miliyar.

“Sehingga total proyeksi pendapatan pajak kendaraan bermotor adalah sebesar Rp 408,14 miliyar, dengan surplus 459 juta dari target perubahan sebesar Rp 407,69 milyar,” kata Gubernur yang disampaikan Iswandi pada Rapat Paripurna terkait Jawaban Gubernur NTB atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang RAPBD Perubahan NTB TA 2019, Jum’at (26/7) kemarin.

Baca Juga:  Doktor Budi Dilantik Jadi Sekda Sumbawa

Tak hanya itu, Gubernur juga menjelaskan terkait penurunan target pajak air permukaan. Dimana penurunan ini kata dia, disebabkan oleh produksi listrik dari perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak air permukaan mengalami penurunan yang cukup siginifikan sebagai akibat bencana alam gempa bumi tahun 2018 lalu.

PLTMH sambungnya, memproduksi listrik dibawah kapasitas standar karena masih dalam proses perbaikan peralatan atau mesin produksi, disamping karena adanya penurunan debit air yang menjadi faktor utama dalam memproduksi listrik.

“Sedangkan penerimaan pajak air permukaan dari perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) potensinya relatif kecil, sehingga tidak memberikan kontribusi yang signifikan,” jelas Gubernur.

Terkait sumber kenaikan target retribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar Rp 200 juta lebih pada RAPBD Perubahan Ta 2019 diungkapkan Gubernur, peningkatan tersebut bersumber dari peningkatan target sewa ruang rapat, aula dan kelas pada BPSDM, peningkatan sewa aula islamic center dan kerjasama pemanfaatan asset yang dikelola BPKAD.

Baca Juga:  Pj Gubernur NTB Sampaikan LKPJ 2023

Kemudian, peningkatan sewa mesin kemasan Dinas Perindustrian dan peningkatan penerimaan objek retribusi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan soal dipertanyakannya berapa besar penerimaan dari wisma penghubung Pemda dan penerimaan dari Badan Diklat khususnya asrama dan aula.

Yaitu bahwa dalam rapbd-p tahun anggaran 2019 retribusi penginapan/pesanggrahan/vila pada badan penghubung ditargetkan sebesar Rp 1,8 milyar, bertambah Rp 300 juta atau 20 persen dari target yang ditetapkan pada APBD Murni TA 2019.

“Sedangkan penerimaan retribusi penginapan/pesanggrahan/ villa pada BPSDM ditargetkan sebesar Rp 610 juta lebih bertambah Rp 474 juta lebih atau 348,58 persen dari APBD Murni TA 2019 yang bersumber dari penerimaan wisma tambora dan wisma praja,” tuturnya.

Selain itu pula, mengenai penerimaan dari BUMD yang mengalami penurunan Gubernur menjelaskan, bahwa sebagian besar penurunan tersebut bersumber dari penurunan target PT. Bank NTB Syariah.

“Dimana disebabkan oleh adanya perubahan bentuk usaha dari bank konvensional menjadi bank syariah, selain itu disebabkan pula oleh perekonomian NTB yang belum pulih pasca gempa,” ucapnya.

Baca Juga:  Bawaslu NTB Ajak Media Tangkal Hoaks dan Edukasi Masyarakat

Terhadap penambahan belanja sebesar Rp 245 milyar lebih dipaparkan Gubernur bahwa pengalokasian untuk fungsi pendidikan sebesar 0,34 persen, fungsi kesehatan sebesar 1,04 persen, penurunan angka kemiskinan sebesar 0,02 persen, penurunan angka pengangguran sebesar 0,01 persen.

“Untuk pembangunan infrastruktur sebesar 0,72 persen dan semua tambahan belanja ini dihajatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat NTB,” jelasnya.

Lebih jauh disampaikan Gubernur, mengenai kenaikan belanja hibah sebesar Rp 22 milyar lebih dalam RAPBD Perubahan TA 2019 bahwa, penambahan belanja hibah tersebut merupakan alokasi Silpa DAK Non Fisik untuk Dana BOS pendidikan dasar dan alokasi hibah untuk menunjang capaian indikator RPJMD.

“Adapun terkait penambahan alokasi belanja bagi hasil kepada kabupaten kota yang tidak linier dengan kenaikan target pendapatan pajak daerah dapat dijelaskan bahwa kenaikan belanja bagi hasil sebesar Rp 163 miliar, merupakan bagi hasil bagian Kabupaten/Kota atas pelampauan realisasi pajak daerah Triwulan IV tahun 2018 dan kenaikan target pajak daerah pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019,” demikian Gubernur NTB. (NM1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini