NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Pasca bencana gempa yang terjadi di beberapa Kecamatan di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2018 lalu, diketahui ada ribuan rumah warga yang terdampak.
Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan Pemda Sumbawa, diperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi mencapai Rp 551 Miliar lebih.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Sumbawa – H Mahmud Abdullah saat membuka Rakor dan sosialisasi petunjuk teknis perbaikan rumah rusak sedang dan rumah rusak ringan dampak bencana gempa bumi di Kabupaten Sumbawa pada Rabu (23/1) di Aula H. Madilaoe ADT lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.
Dari hasil verifikasi kerusakan perumahan warga terdampak gempa yang telah di tetapkan dengan Keputusan Bupati, terdapat rumah rusak berat sebanyak 2.272 rumah, rumah rusak sedang sebanyak 2.718 rumah, dan rumah rusak ringan sebanyak 9.782 rumah.
Dilanjutkan, adapun rekapitulasi perkiraan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi di Kabupaten Sumbawa mencapai Rp. 551.603.513.607. Sehingga dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa, Pemkab Sumbawa telah merencanakan untuk merekrut 100 fasilitator.
‘’Peran fasilitator bukan sekedar mendampingi, tapi juga membuatkan desain rumah dan membantu penyusunan RAB sebagai salah satu syarat akuntabilitas pencairan bantuan,’’ terang Haji Mo – sapaan akrab Wabup.
Dalam acara tersebut Wabup didampingi Dandim 1607 Sumbawa menyerahkan buku rekening tabungan dana stimulan dampak bencana gempa bumi secara simbolis kepada Ahmad Farid sebagai tanda dimulainya pelaksanaan rehab-rekon percepatan rumah rusak sedang dan rusak ringan di Kabupaten Sumbawa. (NM3)
