PEMERINTAHAN

KPU NTB Evaluasi Kesiapan Logistik Pemilu

423

SUHARDI SOUD : “HARUS ZERO MISTAKE”

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi pengelolaan logistik Pemilu 2019 di Mataram, Jum’at (15/2) kemarin.

Rakor yang dihadiri oleh seluruh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-NTB tersebut digelar untuk memastikan proses pengadaan, pengelolaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2019 di Provinsi NTB berjalan dengan baik dan lancar hingga hari pencoblosan dan kembali lagi ke KPU Kabupaten/Kota.

Ketua KPU NTB, Suhardi Soud menekankan kepada KPU kabupaten/kota se NTB agar berkerja ekstra untuk menjaga dan mengelola logistik dengan baik.

“Kita harus berprinsip, zero mistake, tidak ada kesalahan. Karena itu, kita harus benar-benar teliti dan hati-hati dalam pengelolaan logistik ini,” tandas Suhardi dalam sambutannya.

Tantangan pengelolaan logistik Pemilu 2019, Lanjut Suhardi, jauh lebih berat daripada sebelumnya.

Sebelumnya, perakitan bisa dilakukan di tenda, tapi saat ini sangat beresiko jika perakitan dilakukan di gedung yang tidak tertutup.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham NTB Kroscek Sejumlah Kantor Notaris di KSB

Namun demikian, Suhardi menyebutkan kondisi tersebut sebagai tantangan bagi seluruh penyelenggara pemilu di NTB.

Suhardi berharap agar KPU kabupaten/Kota terus memastikan gudang penyimpanan dapat menampung seluruh logistik.

Tidak hanya kemampuan daya tampung gedung, juga keamanan gudang dari kondisi cuaca. Termasuk aman dari rayap dan tikus yang implikasinya dapat berdampak buruk terhadap citra kualitas Pemilu 2019.

“Jadi, jangan sampai kita buat sejarah baru Pemilu 2019 digagalkan oleh rayap dan tikus,” tegas Suhardi bernada di hadapan peserta rapat.

Rakor ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari himbauan KPU kepada KPU Provinsi untuk melakukan supervisi dan koordinasi secara intensif dan berkala kepada KPU Kabupaten/Kota terkait distribusi logistik.

Terpisah, Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya mengatakan proses pengadaan Logistik Pemilu 2019 dilaksanakan dalam 2 tahun anggaran yaitu 2018 dan 2019, yang dibagi dalam 3 kewenangan, yaitu KPU, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/Kota.

Baca Juga:  Ditjen AHU Persiapkan Kinerja Progresif dan Akuntabel Jelang Tahun 2024

Pada tahun anggaran 2018, sesuai kewenangannya KPU RI telah melaksanakan pengadaan Kotak Suara dan Bilik Suara. KPU Provinsi melaksanakan pengadaan Sampul, sementara KPU kabupaten/Kota mengadakan Alat Kelengkapan Pemungutan Suara di TPS.

Keseluruhan jenis logistik itu, saat ini sudah berada di KPU Kabupaten/Kota, dimana Sampul dan Alat Kelengkapan Pemungutan Suara dan Sampul sudah selesai disortir. Sedangkan Kotak Suara sedang dalam proses perakitan.

Lebih jauh dijelaskan, pada Tahun 2019 Logistik yang diadakan yaitu KPU mengadakan Surat Suara dan Formulir berhologram, KPU Provinsi mengadakan Formulir Katalog dengan sistem Klik Nasional dan Formulir Non Katalog serta Daftar Calon Tetap (DCT), sementara KPU kabupaten/Kota mengadakan Salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) per TPS.

Untuk Surat Suara untuk keperluan Pemilu di NTB, lanjut Mars Ansori Wijaya,  akan diproduksi oleh KSO PT. Puri Panca Pujibangun  Surabaya sebagai pemenang Tender, yang akan mulai melakukan produksi tanggal 2 Maret, dan dijadwalkan akan mulai didistribusi oleh rekanan kepada KPU kabupaten/Kota se NTB secara berangsur-angsur mulai tanggal 4 Maret dan pengiriman terakhir diperkirakan tanggal 18 Maret.

Baca Juga:  Muhammad Fauzi Pertanyakan Kejelasan Alokasi 50 Persen DBHCHT Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Untuk Formulir e-katalog akan diproduksi oleh PT. Temprina Jember sebagai pemenang tender. Produksi formulir saat ini sedang berlangsung  dan akan tiba di kabupaten/kota awal pertengahan Maret.

Sementara untuk Formulir Non Katalog sedang dalam proses tender, sambil menunggu diundangkannya Peraturan KPU mengenai Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil.

Logistik Pemilu baik yang diadakan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota selanjutnya akan disortir dan dipacking oleh KPU Kabupaten/Kota pada pertengahan bulan Maret, dan distribusikan ke PPK, PPS dan TPS hingga menjelang pemungutan Suara. Prioritas distribusi pertama adalah daerah paling jauh dan sulit secara geografis, jelas Mars Ansori Wijaya. (NM1)

Artikel sebelumyaDiduga Edarkan Sabhu, Warga Uma Sima Dibekuk Polisi
Artikel berikutnyaGerak Cepat, Gubernur Tuntaskan Persoalan Pengusaha Ternak di Sumbawa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here