NUSRAMEDIA, MATARAM – Sebanyak 917 Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD RI Dapil NTB dan Anggota DPRD NTB peserta Pemilu 2019 ditetapkan oleh KPU Provinsi NTB.
Dari jumlah tersebut, ada 565 laki – laki dan 352 perempuan, sehingga jika dipersentasekan keterwakilan perempuan mencapai 38,39 persen.
Demikian hal itu dikatakan Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori saat menggelar jumpa pers, Kamis petang 20 September 2018, di Mataram.
Ia juga mengunkapkan, bahwa 917 DCT itu bersih atau bebas dari mantan napi koruptor.
“Jadi bersih dari caleg koruptor sampai saat ini ya. Dimasa pengaduan juga setelah pengumuman DCS sampai penetapan DCT,” tuturnya.
Bersihnya DCT dari mantan napi koruptor tidak lepas dari komitmen dan partai politik ditingkat provinsi dengan tidak mengajukan caleg mantan napi koruptor.
Dengan adanya putusan Mahmakah Agung yang memperbolehkan mantan napi koruptor nyaleg, KPU siap untuk menindak lanjuti.
“Bagi mereka yang sudah dimenangkan gugatannya di bawaslu itu yang kita tindak lanjuti untuk dipulihkan hak–hak sebagai caleg dengan syarat jika ada syarat yang belum dilengkapi dia lengkapi,” kata Aksar.
“Juga kewajiban dia menurut putusan MA mengumumkan di media, menyerahkan putusan pengadilannya,” demikian ia menambahkan. (NM1)
