PEMERINTAHAN

KPU NTB Tetapkan 917 DCT

687

NUSRAMEDIA, MATARAM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD RI Dapil NTB dan Anggota DPRD NTB peserta Pemilu 2019.

Dimana tercatat sekitat 917 DCT calon anggota legislatif (Caleg) NTB dan 27 calon anggota DPD RI dapil NTB.

“Dimasa pendaftaran partai politik mendaftarkan 933 bakal calon anggota legislatif. Kemudian sampai di Daftar Calon Sementara (DCS) ada 919 bacaleg,” kata Ketua KPU NTB Lalu AksarAnsori, Kamis petang 20 September 2018.

Baca Juga:  Muhammad Fauzi Pertanyakan Kejelasan Alokasi 50 Persen DBHCHT Untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Dan sampai menjadi Daftar Calon Tetap itu ada 917 caleg. Pengurangan dua orang ini karena mengundurkan diri dengan persetujuan partai yaitu dari Partai Keadilan Sejahtera,” urainya.

Ia menyebutkan bahwa dari 917 caleg ini 565 laki – laki dan 352 perempuan sehingga keterwakilan perempuan mencapai 38,39 persen dari 16 parpol untuk 8 daerah pemilihan di daerah ini.

“Ada beberapa catatan yang cukup lama kami bahas terkait dengan latar belakang caleg. Yang pertama ada caleg anggota DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten Kota yang mencalonkan diri dari partai lain,” tandasnya.

Baca Juga:  Gelar Upacara Peringatan HUT Korpri, Kanwil Kemenkumham NTB Gaungkan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Dimana terdapat 3 anggota DPRD Provinsi dan 2 anggota DPRD kabupaten kota nyaleg untuk DPRD Provinsi NTB. Meski demikian seluruh perlengkapan dari ke lima caleg sudah lengkap maupun terpenuhi. (NM1)

Artikel sebelumyaKPU NTB Nyatakan DCT Bersih!
Artikel berikutnyaSebanyak 1584 Alqur’an Diwaqafkan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here