PEMERINTAHAN

Mantapkan Pelayanan, Dukcapil Kerjasama dengan Sembilan OPD

700

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan dengan sembilan (9) OPD lingkup Pemerintah Kota Mataram Kamis (27/12) di Aula Pendopo Wali Kota Mataram.

Sembilan OPD, dalam hal ini adalah Dinas Sosial Kota Mataram, Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Dinas DP3A Kota Mataram, Dinas Kesehatan Kota Mataram, BPBD Kota Mataram, RSUD Kota Mataram, Kecamatan Ampenan, Kecamatan Cakranegara, dan Kecamatan Selaparang menandatanganani secara bergiliran perjanjian kerjasama untuk pemanfaatan data kependudukan sesuai bidang kerja dan tupoksi masing-masing, dengan disaksikan langsung oleh Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh.

Baca Juga:  Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD NTB 2024 Resmi Diteken

Menanggapi perjanjian kerjasama yang ditandatangani sekaligus pada hari yang sama, Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh mengatakan bahwa kerjasama yang akan dilakukan antara sembilan OPD dengan Dinas Dukcapil Kota Mataram akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat Kota Mataram.

Hal tersebut karena OPD selaku lembaga pengguna data bisa mendapatkan data kependudukan dari satu basis dan sumber data yang legal dan diakui, sehingga ada kesamaan persepsi terkait dengan data-data kependudukan di Kota Mataram. “Untuk memanfaatkan data perlu perjanjian kerjasama, agar bisa memanfaatkan data kependudukan yang valid melalui entitas atau pihak berwenang,” ucapnya.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham NTB Kroscek Sejumlah Kantor Notaris di KSB

Kerjasama yang dilakukan lanjut Wali Kota, merupakan sebuah ketentuan yang ditetapkan oleh pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2015 tentang Persyaratan, Ruang Lingkup, dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, dan KTP Elektronik.

Sehingga perjanjian yang dilakukan dipastikan telah sesuai dengan peraturan penundang-undangan yang berlaku. Dengan telah ditandatangani kerjasama dengan sembilan OPD, Wali Kota berharap agar pemanfaatan data kependudukan bisa dilaksanakan secara optimal oleh OPD sesuai dengan peruntukannya.

Setelah perjanjian kerjasama dengan sembilan OPD, Dinas Dukcapil Kota Mataram juga masih akan melaksanakan kerjasama serupa dengan OPD lain di lingkup Kota Mataram, khususnya yang melakukan pelayanan publik.

Baca Juga:  Empat Kades PAW Resmi Dilantik

Kerjasama ini baru pertama kalinya dilakukan, dengan tujuan untuk meningkatkan cakupan dan kualitas data kependudukan. Perjanjian kerjasama dilakukan melalui proses panjang, yang diawali dengan perolehan izin hak akses dari Wali Kota, sebagai dasar pembuatan perjanjian kerjasama.

Selain itu, sebelum ditandatangani, draft perjanjian juga telah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri dan Dinas Dukcapil Provinsi Nusa Tenggara Barat. “Perjanjian ini berlaku secara insidentil dan berkala, dan akan dievaluasi setiap 6 bulan,” demikian. (NM1)

Artikel sebelumyaWabup Tekankan Pembangunan RSUD Baru Tak Menuai Masalah
Artikel berikutnyaSambut Pergantian Tahun, Pemprov NTB Gelar Silahturahmi dan Dzikir Akbar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here