PEMERINTAHAN

Masa Pembahasan 4 Buah Raperda Diperpanjang 

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM — DPRD Provinsi NTB menggelar rapat paripurna terakhir di tahun 2019, dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap empat buah Raperda prakarsa DPRD NTB, Selasa (17/12). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH, MH.

Laporan hasil pembahasan empat pansus Raperda prakarsa DPRD NTB yang dibacakan tersebut yaitu pertama, Pansus I yang membahas tentang Raperda perlindungan dan pembinaan bahasa Indonesia, bahasa daerah dan sastra daerah. Pansus II membahas Raperda tentang pemberdayaan ekonomi kreatif. Pansus III membahas Raperda tentang pencegahan kegiatan penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Terakhir Pansus IV yang membahas Raperda tentang tata niaga ternak.

Baca Juga:  Doktor Budi Dilantik Jadi Sekda Sumbawa

Setelah mendengarkan laporan yang disampaikan masing-masing juru bicara Pansus. Rapat paripurna memutuskan untuk memperpanjang masa pembahasan keempat buah Raperda tersebut. Karana menurut penilaian Pansus masih banyak muatan materi Raperda yang perlu dilakukan pengkajian lebih mendalam.

Sebab itu masing-masing pansus menilai bahwa masih memerlukan waktu untuk melakukan penyempurnaan terhadap materi subtansi Raperda tersebut. Sehingga Raperda yang dihasilkan nanti benar-benar bisa efektif dilaksanakan. Karena itu keempat Pansus meminta perpanjangan waktu pembahasan.

“Setelah dengarkan laporan empat pansus,  pimpinan dapat ambil kesimpulan sementara, dalam rangka pendalaman materi, maka empat pansus meminta perpanjangan waktu, dan melalui forum rapat paripurna ini, perpanjangan waktu dapat disetujui,” ujar Isvie sembari mengetuk palu persetujuan. (red)

Baca Juga:  Fraksi PKB Soroti Realisasi Pembangunan Jembatan Putus