PEMERINTAHAN

Momen Politik, Bupati Ingatkan ASN Jaga Netralitas

374

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA – Tak terbantahkan, di 2019 ini adalah tahun politik. Terlebih semakin hangatnya situasi pemilihan presiden-wakil presiden dan legislative pada 17 April mendatang.

Untuk itu, Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril mengingatkan kepada seluruh ASN dilingkup Kabupaten Sumbawa untuk menjaga netralitas.

Menurut Bupati, dari berbagai media massa dan juga media-media sosial bahwa gejala polarisasi antara dua kubu yang berbeda pilihan politik di pemilu 2019 kini begitu terasa.

Padahal kita memahami bahwa perbedaan pilihan politik adalah hal yang lumrah dalam negara demokratis, karena hal tersebut merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

“Harapan saya sebagai Bupati Sumbawa kalau melihat mendengar betapa dinamika Pemilu Presiden maupun legislatif kadangkala disalah artikan. Tata krama, sopan santun sudah tidak lagi terjaga. Presiden masih aktif, tapi sudah mulai dihina, di fitnah dan bahkan di caci maki,” tuturnya pada saat memberikan sambutan dalam giat mutasi pejabat structural di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati setempat, Senin 4 Februari 2019.

Baca Juga:  Gelar Upacara Peringatan HUT Korpri, Kanwil Kemenkumham NTB Gaungkan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

“Nah ini barang kali dengan pelantikan kita hari ini, InsyaAllah Kepala OPD bisa menjaga ruang dan waktu bagi PNS untuk tidak berkampanye. Mungkin tidak berkampanye mengajak tetapi berkampanye menyebarkan berita bohong, memuji pasangan tertentu,” tambahnya lagi.

Diterangkan Bupati, pentingnya menjaga netralitas serta tidak ikut terbawa arus politik dalam Pilpres 2019, menyusul diterbitkannya surat edaran Menpan RB Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tanggal 27 Desember 2017 tentang pelaksanaan netralitas bagi ASN.

Bahkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa ASN yang tidak menjaga netralitas akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang hingga berat.

Baca Juga:  Disetujui Jadi Perda, APBD NTB 2024 Ditargetkan Rp6,1 Triliun Lebih

Antara lainnya, dari penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan pangkat, penurunan pangkat, hingga pembebasan dari jabatan atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

“Sekali lagi saya ingatkan kepada seluruh ASN, agar senantiasa berhati-hati serta jangan mudah terpengaruh untuk terlibat politik praktis, mengingat beratnya sanksi yang akan diterima. Namun demikian, perlu saya tegaskan bahwa meski diwajibkan menjaga netralitas, ASN tetap mempunyai hak pilih, ASN tidak boleh golput,” tegas Bupati Husni.

Baca Juga:  Sekretaris Diskominfotik NTB : "Penting Tingkatkan Kapasitas Pranata Humas"

“Sebagai warga negara yang baik, ASN wajib menyukseskan Pilpres 17 april mendatang, dengan beramai-ramai datang ke TPS untuk memberikan hak suara. Mudah-mudahan dengan suara yang kita berikan, akan memudahkan jalan bagi terpilihnya pemimpin yang amanah, yang senantiasa berpihak kepada rakyat, serta mampu membawa kemajuan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” demikian tambah Husni Djibril. (NM3)

Artikel sebelumyaSiswa SMA/SMK Ingin ke Jerman dan Prancis? Persiapkan Diri, Ini Solusinya…!
Artikel berikutnyaBupati Sumbawa Rotasi 20 Pejabat Struktural

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here