NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Benih jagung merk “Bima” yang telah diterima petani, dapat dikembalikan ke ke Dinas Pertanian dan Perkembunan Kabupaten Sumbawa.
Dengan catatan, selama para petani bersangkutan belum menandatangani serah terima. Benih yang dikembalikan tersebut, akan ditukar dengan benih lain yang ada di Dinas Pertanian dan Perkembunan Kabupaten Sumbawa.
“Perusahaan penyalurnya sudah melakukan penyaluran meski persentasenya masih sedikit. Kalau petani mau terima, silahkan. Kalau tidak mau, bisa ditolak. Kalau sudah kadong diterima dan mau mengembalikan, juga bisa, selama belum tandatangani surat serah terima,” kata Syaifuddin, Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya kepada media ini.
Menurutnya, dari beberapa kecamatan yang telah disalurkan, diketahui petani telah mengembalikan sedikitnya 8 ton benih, antara lain Kacamatan Maronge.
“Masyarakat masih trauma. Kita tidak tutup mati benih itu untuk tidak disalurkan. Karena sekarang kita sudah cek sebelum disalurkan,” jelasnya.
Ia memastikan, benih jagung “Bima” yang disalurkan tahun ini berbeda dari yang disalurkan tahun lalu. Sebab, Balai Pengawasan dan Sertifikasi BEnih Pertanian (BPSBP) Provinsi NTB sudah melakukan pengecekan. Selain itu, penyalur juga telah menjalin koordinasi dengan kabupaten.
“Tapi sebenanrnya kita sudah lakukan pengecekan, dan memastikan benih bima yang disalurkan tahun lalu, dengan tahun ini beda. Kalo tahun kemarin busuk, kalau kemarin tidak ada kerjasama dengan BPSBPProvinsi NTB, dan Kabupaten,” tuturnya.
“Perusahaanya jalan sendiri. Kalau sekarang kepala BPSBP provinsi langsung turun, dan disini berkoordinasi dengan yang di kabupaten,” imbuhnya.
Meski demikian, ia menyarankan kepada petani yang telah menerima benih jagung merk “Bima” untuk melakukan uji sample sebelum melakukan penanaman.
“Sudah saya sampaikan, ambil dulu beberapa. Dites-lah. Kalau tumbuh silahkan tanam,” demikian. (NM2)
