PEMERINTAHAN

Pasca Banjir Boal, BPBD Tetapkan Masa Tanggap Darurat Satu Minggu

425

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Pasca bencana banjir yang terjadi di Desa Boal, Kecamatan Empang beberapa waktu lalu, Pemda Sumbawa melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbawa, menetapkan masa tanggap darurat selama satu minggu.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Mustari Dahlan mengatakan, satu minggu masa darurat ini untuk membantu para korban dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, salah satunya seperti makanan.

“Kaitan dengan daruratan masih satu minggu, apakah mereka membutuhkan makan. Jadi pada initinya selama kedaruratan itu tetap kami pantau,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 7 Februari 2019.

Baca Juga:  Muhammad Fauzi Pertanyakan Kejelasan Alokasi 50 Persen DBHCHT Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Diterangkan, selama masa tanggap darurat pihaknya juga akan memvalidasi kerusakanrumah warga.

Dimana dari sekian rumah terdampak banjir, tiga diantaranya dinyatakan hanyut. Nantinya data ini akan dilaporkan ke Dinas PUPR untuk segera ditindak lanjuti.

“Kalau kaitan dengan kedaruratan itu, setelah proses bagian ini rumahnya bagaimana, tindak lanjutnya bagaimana akan dilaporkan ke PUPR. Jadi kita mengarah ke Huntara dulu, jika mereka dirasa harus mengungsi kita sediakan hunian sementara,” terangnya.

Sebelumnya pada saat kejadian banjir, pihaknya langsung menuju lokasi dengan membawa sejumlah bantuan. Seperti bahan logistik, mie, air,makanan siap saji, selimut, family kids dan sebagainya.

Baca Juga:  Sekretaris Diskominfotik NTB : "Penting Tingkatkan Kapasitas Pranata Humas"

“Begitu ada kedengaran  tetap akan membawa bantuan,” tambahnya.

Diberitakan banjir bandang kembali melanda wilayah Kecamatan Empang pada Senin (4/2) lalu, membuat puluhan rumah warga di dua dusun di Desa Boal terendam dan tiga diantaranya hanyut.

Pemerintah kecamatan dan desa sudah turun melakukan pengecekan sekaligus mendata korban yang terdampak.

Begitupula sejumlah pihak terkait dan tim dari Pemerintah daerah (Pemda) Sumbawa juga sudah memberikan bantuan sembako. Termasuk memberikan bantuan air bersih. (NM3)

Baca Juga:  Ditjen AHU Persiapkan Kinerja Progresif dan Akuntabel Jelang Tahun 2024
Artikel sebelumyaSoal Judicial Review, Haji Sahril : Pemda Melalui Dikbud Mendukung, Tapi…!
Artikel berikutnyaLPBJP Minta Daftar Paket Proyek OPD 2019 Segera Diserahkan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here