NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah menerangkan alokasi anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa serta upaya percepatan yang dilakukan, bahwa dalam struktur APBD 2019 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 241 miliar lebih.
Demikian dikatakan Wagub pada acara Rapat Paripurna dengan focus agenda Jawaban Gubernur NTB atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang RAPBD Provinsi NTB TA 2019, Senin 19 November 2018 di Mataram.
Adapun dua sumber dari total anggaran Rp 241 miliar tersebut. Yakni pertama kata Hj Rohmi, Rp 112 miliar lebih bersumber dari DAK yang dialokasikan untuk penanganan jalan, irigasi, penataan sarana dan prasarana destinasi pariwisata, rehab gedung rumah sakit umum daerah provinsi dan rumah sakit jiwa mutiara sukma.
“Bersumber dari PAD sebesar 129 miliar rupiah lebih, dialokasikan untuk rehab gedung kantor, sumur bor, rehab gedung sekolah dan sarana prasarana air bersih,” tuturnya.
“Sedangkan yang bersumber dari APBN khusus penanganan gedung SMA/SMK/SLB dan rumah penduduk, ditangani langsung oleh pemerintah pusat mulai tahun anggaran 2018 sampai tahun anggaran 2019,” imbuhnya.
Lebih jauh dijabarkan Wagub, adapun upaya yang dilakukan Pemprov NTB saat ini, tertama dalam penangan pasca gempa (rehab/rekons) yaitu, pertama mendorong percepatan pembangunan hunian tetap dengan cara memperbanyak fasilitator, aplikator, tukang bangunan dan memastikan ketersediaan bahan bangunan yang terjangkau.
Kedua, saat ini sudah dibangun HUNTARA sebanyak 40.000 unit yang dibangun oleh NGO dan bantuan stimulan dari pemerintah provinsi berupa spandek untuk pembangunan huntara secara gotong royong.
“Ketiga, memastikan ketersediaan logistik dan obat-obatan serta jaminan hidup agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan hariannya,” demikian Wagub NTB.
Untuk diketahui, penjelasan yang disampaikan oleh Wakil Gubernur ini sebelumnya menanggapi adanya pertanyaan yang dilontarkan oleh beberapa Fraksi, yaitu Fraksi PKS, Fraksi PPP dan Fraksi Demokrat pada rapat paripurna sebelumnya. (NM1)
