NUSRAMEDIA, SUMBAWA – Nampaknya kesadaran masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih terbilang rendah. Berdasarkan data yang tercatat di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa. Pada tahun 2017 lalu tercatat 103.979 unit bangunan. Tapi yang memiliki IMB hanya 4.856 unit atau 4,31 persen.
Dikonfirmasi NUSRAMEDIA.COM Kamis 20 September 2018, Kepala DPMPTSP setempat, H. Sahril S.Pd., M.Pd, mengakui hal tersebut. Bangunan yang sudah memiliki IMB masih terlalu sedikit. Sebenarnya upaya yang dilakukan jajarannya sudah maksimal melalui program Bulan Pelayanan untuk menggugah masyarakat agar mengurus IMB, mengingat keberadaan dokumen ini sangat penting.
“Kami turun ke kecamatan dan desa secara sporadik, namun hanya bersifat menggugah masyarakat. Berdasarkan evaluasi, hasilnya tidak signifikan karena memang tingkat kesadaran masyarakat masih kurang. Ini terlihat dari output terbitnya IMB yang minim. Sebenarnya ini terjadi banyak factor. Ada yang berkeinginan untuk mengurus tapi tidak mengetahui prosedurnya. Ada juga stigma bahwa mengurus IMB mahal dan birokrasinya berbelit-belit. Padahal sebenarnya mudah dan murah. “Datang saja ke kantor kami, kami siap melayani dengan senang hati,” jelasnya.
Untuk menjawab persoalan ini, Haji Sahril mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus meningkatkan pelayanan. Sebelumnya hanya datang untuk menggugah, sekarang petugasnya bahkan dirinya langsung turun ke kecamatan dan desa memberikan pelayanan langsung. IMB bisa langsung terbit di tempat.
“Kami jemput bola, asalkan persyaratan lengkap dan sudah diverifikasi sebelumnya, kami turun langsung terbitkan IMB. Kami juga memberikan insentif kepada pemohon dengan adanya pemotongan retribusi berdasarkan umur bangunan,” tutur pejabat low profil ini.
Peningkatan pelayanan ini ungkap Haji Sahril, bukan hanya mendapatkan konstribusi berupa PAD, tapi juga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat maupun manfaat lainnya dengan memiliki IMB. Sebab IMB menjadi syarat wajib ketika membutuhkan modal usaha melalui akses perbankan.
“Ayo segera mengurus IMB, kami siap memberikan pelayanan prima,” demikian Haji Sahril sembari mengajak masyarakat untuk tertib hukum. (NM1)
