PEMERINTAHAN

Perbup Biaya PTSL Digodok

621

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA —
Pemda Sumbawa tengah menggodok Peraturan Bupati yang mengattur biaya persiapan awal Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sehingga masyarakat maupun pemerintah dapat terlindungi dalam menetapkan biaya yang diberlakukan.

“Tahun ini sedang susun Perbup pembiaayan untuk tahun depan. Draftnya sudah jadi tinggal mengarah kepenandatanganan bapak bupati. Tahun depan kita lindungi kepala desa dan masayrakat, dalam hal menjalankan program pusat, program pembuatan sertifikat ini,” kata Kepala Bagian Pertanahan Setda Sumbawa, melalui Ade Chandra, Kasubag Fasilitsi Sengketa Pertanahan, di ruang kerjanya, Rabu (10/10).

Baca Juga:  Pemprov NTB Anggarkan Rp57 Miliar Untuk Revitalisasi Islamic Center dan Kantor Gubernur

Diungkapkan, salah satu amanat dalam Perbup tersebut nantinya, terdapat penyeragaman biaya persiapan awal pengajuan sertifikat oleh masarakat. Meski belum dirinci, namun dipastikan bawah nilai yang  dipatok  dalam SKB maksimal Rp 350 ribu.

“Berkaitan dengan angka kita seragampkan, di SKB kita dipatokRp 350 ribu maksimal. Tapi kita tidak pakai angka itu. Disesuaikan dengan kondisi, hitung-hitungannya nanti bersama tim. Yang jelas dengan Perbup ini, desa tidak perlu lagi membuat kesepaktan dengan masyarakat terkait biaya karena ada dasar hukumnya biaya persiapan pendaftaran tanah. Jadi Kades aman, masyarakat aman, BPN juga nyaman kerjanya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gelar Upacara Peringatan HUT Korpri, Kanwil Kemenkumham NTB Gaungkan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Dijelaskan, untuk pembuatan sertifikat tahun ini melalui program PTSL tersebut, tersisa desa Berare, Desa Jotang, Desa Lopok, Desa Emang Lestari, Desa Pungkit dan Desa Tatede. Masing-masing desa yang masih berproses tersesut, terdaftar pengajuan sertifikat maksimal 600 bidang.

“Informasi dari BPN, rata-rata paling banyak 600 bidang yang tersisa. Desa yang dapat awal tahun bahkan sampai dua ribuan. Semuanya kita dapat jatah 2 ribu bidang untuk 23 desa. Tahun depan kita dapat kuota 25 ribu. Jadi target kita, selesai semua maksimal akhir tahun ini. Karena tahun depan ada lagi,” ungkapnya. (NM2)

Baca Juga:  Ditjen AHU Persiapkan Kinerja Progresif dan Akuntabel Jelang Tahun 2024
Artikel sebelumyaBupati Perintahkan Batas Lar Ai Ampuk dan Trans Dikaji
Artikel berikutnyaSK Penetapan Lokasi PLTU Sumbawa II Diterbitkan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here