NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Tepat Rabu malam 14 November 2018, DPRD NTB menggelar Rapat Paripurna I. Dikesempatan ini, Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah menyampaikan postur rancangan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2019 direncanakan sebebsar Rp 5,26 Triliun. Adapun rincian pendapatan, belanja dan pembiayaannya sebagai berikut dibacakan oleh Hj Rohmi yaitu :
Pendapatan Daerah
Besaran pendapatan daerah pada rancangan apbd perubahan tahun anggaran 2019 direncanakan mencapai 5,24 triliun rupiah lebih, berkurang sebesar 102,37 milyar rupiah lebih atau 1,91 persen dibanding target apbdp tahun anggaran 2018.
Dari total pendapatan daerah tersebut, penerimaan yang bersumber dari pendapatan asli daerah direncanakan 1,68 triliun rupiah lebih, berkurang 85,61 milyar rupiah lebih atau 4,84 persen dari apbdp tahun anggaran 2018. sementara itu, penerimaan daerah dari dana perimbangan direncanakan mencapai 3,47 triliun rupiah lebih, bertambah 157,33 milyar rupiah lebih atau 4,74 persen dari target apbdp tahun anggaran 2018.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan mencapai 86,34 milyar rupiah lebih, berkurang 174,09 milyar rupiah lebih atau 66,85 persen dari target apbdp tahun anggaran 2018. secara rinci dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan asli daerah dalam apbdp tahun anggaran 2019 ditargetkan mencapai 1,68 triliun rupiah lebih, berkurang 85,61 milyar rupiah lebih atau 4,84 persen dari target penerimaan pad dalam apbdp tahun anggaran 2018. total penerimaan pendapatan asli daerah tersebut bersumber dari:
pajak daerah, yang ditargetkan sebesar 1,34 triliun rupiah lebih, bertambah 47,45 milyar rupiah lebih atau 3,67 persen dari target penerimaan dalam apbdp tahun 2018;
Hasil retribusi daerah, ditargetkan sebesar 23,80 milyar rupiah lebih, berkurang sebesar 35,67 milyar rupiah lebih atau 59,98 persen dari target apbdp tahun anggaran 2018;
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, direncanakan sebesar 65,45 milyar rupiah lebih, bertambah 3,15 milyar rupiah lebih atau 5,06 persen dibandingkan dengan target apbdp tahun anggaran 2018;
Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, direncanakan sebesar 252,18 milyar rupiah lebih, berkurang 100,53 milyar rupiah lebih atau 28,5 persen dibanding target apbdp tahun anggaran 2018.
Dana Perimbangan
Penerimaan dana perimbangan pada apbd tahun anggaran 2019 direncanakan sebesar 3,47 triliun rupiah lebih, bertambah sebesar 157,33 milyar rupiah lebih atau 4,74 persen dibandingkan dengan target apbdp tahun anggaran 2018. adapun penerimaan dana perimbangan, bersumber dari: dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, direncanakan sebesar 237,75 milyar rupiah lebih, berkurang sebesar 88,19 milyar rupiah lebih atau 27,06 persen dibandingkan dengan target apbdp tahun anggaran 2018 sebesar 325,95 milyar rupiah lebih.
Dana Alokasi Umum, direncanakan sebesar 1,58 triliun rupiah lebih bertambah sebesar 45,96 milyar rupiah lebih atau 2,99 persen dibandingkan dengan target apbdp tahun anggaran 2018 sebesar 1,53 triliun rupiah lebih.
Dana alokasi khusus, direncanakan sebesar 1,65 triliun rupiah lebih, bertambah sebesar 199,55 milyar rupiah lebih atau 13,72 persen dari apbdp tahun 2018 sebesar 1,45 triliun rupiah lebih.
lain-lain pendapatan daerah yang sah
penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar 86,34 milyar rupiah lebih, berkurang sebesar 174,09 milyar rupiah lebih atau 66,85 persen dibandingkan dengan target apbdp tahun anggaran 2018 sebesar 260,44 milyar rupiah lebih. lain-lain pendapatan daerah yang sah bersumber dari:
Pendapatan hibah, direncanakan sebesar 50 milyar rupiah lebih, berkurang 154,93 milyar rupiah lebih atau 75,60 persen dibandingkan dengan target apbdp tahun anggaran 2018;
dana penyesuaian dan otonomi khusus direncanakan sebesar 36,34 milyar rupiah lebih, bertambah 9,09 milyar rupiah lebih atau 33,38 persen dibandingkan dengan target apbdp tahun anggaran 2018;
disisi lain, besaran anggaran belanja daerah pada rancangan apbd tahun anggaran 2019 direncanakan sebesar 5,24 triliun rupiah lebih, dengan komposisi belanja tidak langsung sebesar 3,11 triliun rupiah lebih dan belanja langsung sebesar 2,13 triliun rupiah lebih, yang secara rinci dapat dijelaskan sebagai berikut :
Belanja Daerah
Rancangan anggaran belanja daerah direncanakan mencapai 5,24 triliun rupiah lebih, berkurang sebesar 534,39 milyar rupiah lebih atau 9,25 persen dibandingkan dengan target apbdp tahun anggaran 2018 sebesar 5,77 triliun rupiah lebih, yang terdiri dari :
Belanja Tidak Langsung, direncanakan sebesar 3,11 triliun rupiah lebih, bertambah sebesar 96,90 milyar rupiah lebih atau 3,21 persen dibandingkan dengan apbdp tahun anggaran 2018, dengan rincian sebagai berikut:
Belanja Pegawai, direncanakan sebesar 1,49 triliun rupiah lebih, bertambah 108,57 milyar rupiah lebih atau 7,82 persen dari apbdp tahun anggaran 2018;
Belanja Hibah, direncanakan sebesar 908,91 milyar rupiah lebih, berkurang 95,35 milyar rupiah lebih atau 9,50 persen dari anggaran apbdp tahun anggaran 2018;
Belanja Bantuan Sosial, direncanakan sebesar 52,35 milyar rupiah lebih, bertambah 33,45 milyar rupiah lebih atau 176,95 persen dari apbdp tahun anggaran 2018. kenaikan ini disebabkan adanya kewajiban pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran bantuan sosial fungsi kesehatan untuk jaminan kesehatan yang dananya bersumber dari pendapatan pajak rokok sesuai amanat peraturan perundang-undangan;
Belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa, direncanakan sebesar 625,19 milyar rupiah lebih, bertambah 34,68 milyar rupiah lebih atau 5,87 persen dari apbdp tahun anggaran 2018;
Belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/ kota dan pemerintah desa dan partai politik direncanakan sebesar 18,95 milyar rupiah lebih, bertambah 13,9 milyar rupiah lebih atau 275,19 persen dari apbdp tahubn anggaran 2018;
belanja tidak terduga, direncanakan sebesar 10 milyar rupiah, bertambah 1,64 milyar rupiah lebih atau 19,75 persen dari apbdp tahun anggaran 2018.
Belanja langsung, direncanakan sebesar 2,13 triliun rupiah lebih, berkurang 631,30 milyar rupiah lebih atau 22,85 persen dari apbdp tahun anggaran 2018 sebesar 2,76 triliun rupiah lebih.
“Disamping itu, kemandirian keuangan pemerintah provinsi nusa tenggara barat lima tahun terakhir menunjukkan pergerakan secara positif meskipun tingkat kemandirian keuangan provinsi ntb berada pada posisi sedang,” ucapnya.
“Namun demikian, langkah strategis dan inovatif akan terus ditingkatkan guna menjaga kesinambungan fiskal dan kemandirian keuangan daerah,” demikian Wagub menambahkan. (NM7)
