PEMERINTAHAN

Produksi Gabah Sumbawa Terus Meningkat

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Setiap tahun, produksi gabah Kabupaten Sumbawa mengalami peningkatan antara 2 hingga 4 persen. Peningkatan tersebut dipicu peningkatan riil tanam dan peningkatan mutu intensifikasi.

“Ketika naik luas tanah, maka naik jumlah produksi. Jadi hampir setiap tahun ada kecendrungan naik berkisar antara 2 sampai 4 persen. Mudah-mudahan tahun ini juga seperti itu,” kata Tarunawan, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya, Selasa (30/10).

Ditegaskan, luas lahan sawah irigasi di Sumbawa saat ini sekitar 61 ribu hektar, dan dapat ditanami hingga tiga kali dalam setahun.

Baca Juga:  Sekda Fokus Wujudkan Visi SGB

“Kalau (Produksi) tahun ini, kita tidak bisa jawab itu secara resmi nanti dikeluarkan pada awal 2019. Karena itu kan hasil hitungan kita dengan TPS. Jadi baru namanya angka ramalan, kemudian angka tetapnya setelah habis tahun 2018. Awal Januari baru bisa dikeluarkan produksi karena masih ada yang panen,” ungkapnya.

Diungkapkan, produksi gabah selama ini, menjadikan Sumbawa sebagai salah satu lumbung beras nasional, dan dikirim ke luar untuk daerah yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pangan. Tahun 2017, produksi gabah Kabupaten Sumbawa sekitar 540 ribu ton.

Baca Juga:  ORI NTB Temukan Penyimpangan Dalam Seleksi PPPK Bima 2023

Dari jumlah tersebut, sepertiganya menjadi konsumsi, dan benih petani, temasuk untuk memenuhi kebutuhan lainnya.

“Untuk makan, untuk benih, untuk kebutuhan yang dijual, untuk kebutuhan keluarga, ujarnya, juga menambahkan, sedangkan sisanya dikirim ke luar daerah Bali, bahkan sampai ke daerah Timur.

Dijelaskan, kebutuhan pupuk petani Kabupaten Sumbawa mencapai 89 ribu ton, dengan pertimbangan 130 kg per hektar. Namun sejauh ini terpenuhi sekitar 31 ribu ton.

“Kenyataan kadang-kadang tidak sampai seperti itu. Saya juga tidak tahu penyebabnya, yang jelas persepsi persepsi kami sudah kami hitung luas lahan kita untuk padi, jagung dan tanaman lain, dapat pupuk urea 31 ribu,” tuturnya.

Baca Juga:  Petani Sumbawa Diharap Terus Lanjutkan Budidaya Bawang Merah

“Mestinya masing-masing hektar dapat 130 kilogram, tetapi ada kecamatan yang hanya mendapat 25. Masalahnya ada di tingkat pengecer dan distributor,” jelasnya sembari menambahkan bahwa jumlah kebutuhan berdasarkan pengajuan RDKK oleh kelompok tani. (NM2)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini