NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA – Pemerintah Daerah Sumbawa resmi melelang ratusan unit kendaraan dinas (Randis) di halaman parkir Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (29/1) kemarin.

Pelalangan tersebut dihadiri pejabat lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima, termasuk sejumlah pejabat daerah dan para peserta lelang.
Adapun jumlah total kendaraan yang dilelang sebanyak 203 unit, terdiri dari 120 unit kendaraan roda dua dalam bentuk rongsokan, 66 unit kendaraan roda dua dalam bentuk satuan lengkap.
Selain kendaraan roda dua terdapat 4 unit kendaraan roda 4 yang dilelang yaitu 2 unit kijang, 1 unit phanter, dan I unit pick-up. Dengan jumlah pendaftar lelang sebanyak 218 orang.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumbawa, Muhammad Ikhsan mengatakan, bahwa kegiatan pelelangan yang dilaksanakan sudah melalui proses dan persyaratan yang ditentukan, mulai dari perencanaan, pengadaan barang, pengelolaan barang dan pada hari ini akan disaksikan bersama pemindahtanganan atau beralihnya barang dari milik daerah menjadi milik perorangan.
“Kami harap proses lelang ini dapat diikuti dengan tertib, dan seluruh persyaratan dapat terpenuhi dengan baik, yang tentunya akan menjamin transparansi, sehingga siapapun yang menawar lebih tinggi maka akan jadi pemenang, karena semua peserta lelang mempunyai kesempatan yang sama untuk menang,” ujarnya dalam sambutan pembukaan pelelangan
Sementara Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumbawa selaku Pejabat Penjual Barang Milik Daerah (BMD) –Khaeruddin mengatakan, kegiatan pelelangan Tahun 2019 dilaksanakan sesuai dengan Permendagri nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dimana proses pelelangan harus dilakukan secara terbuka dan proses pelelangan ini sudah dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, dan telah diumumkan melalui surat kabar/media cetak.
Dalam kegiatan ini juga Pejabat Lelang Kelas I dari KPKNL Bima – I Made Suardita membacakan dan menjelaskan tentang persyaratan lelang, membacakan nama-nama peserta lelang dan melakukan proses lelang BMD. (NM3)
