PERCEPAT PROSES PEMBANGUNAN DAERAH
NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Jum’at (8/2), Pemerintah Provinsi NTB melakukan penandatanganan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2018-2023 di ruang kerja Ketua DPRD NTB.
Hal ini dimaksudkan, tak lain guna mendukung proses pembangunan di daerah sebagaimana visi pembangunan NTB lima tahun kedepan, yakni “Membangun NTB Gemilang”.
Dengan ditandatanganinya RPJMD ini, kedepan proses pembangunan NTB diharapkan dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama.
Yakni, dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera, berdaya saing, tangguh dan berbudi luhur. Demikian hal itu diungkapkan, Gubernur NTB, Zulkieflimansyah.
Gubernur menyampaikan bahwa misi pembangunan NTB 5 tahun kedepan adalah NTB Bangkit dan Aman, NTB Bersih dan Melayani, NTB Sehat dan Cerdas, NTB Asri dan Lestari, NTB Sejahtera dan Mandiri dan yang terakhir NTB Adil dan Berkah.
Sementara itu, Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda menjelaskan, bahwa dilaksanakannya penandatanganan RPJMD ini berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri RI.
Dimana setiap daerah diwajibkan melaksanakan penandatangan RPJMD untuk 5 tahun kedepan, masa jabatan Gubernur terpilih.
“Isi dari RPJMD adalah menyampaikan tentang arah pembangunan sebagai mana visi pembangunan daerah yakni mbangun Nusa Tenggara Barat Gemilang,” demikian singkatnya. (NM1)
