NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Sebanyak 25 Puskesmas yang ada di Kabupaten Sumbawa telah di SK kan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) oleh Bupati Sumbawa pada tahun ini.
Untuk berjalannya sistem BLUD tersebut hanya tinggal menunggu sejumlah regulasi, salah satunya seperti ketentuan dalam pengelolaan keuangan.Demikian diungkapkan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Surya Darmasya kepada wartawan, Jum’at, (11/1) lalu.
“Jadi 25 Puskesmas sekarang sudah BLUD di SK kan pak Bupati dan berlaku 2019. BLUD ini masih menunggu ketentuan lebih lanjut tentang bagaimana pengelolaan tentang seperti apa pengelolaan anggaran dan lain-lainnya. Karena itu harus ada dasar hukumnya dan untuk menjalankannya juga nanti akan di atur dalam peraturan Bupati,” ujarnya.
Dikatakan Dar-akrabnya disapa, seluruh Puskesmas menuju BLUD sudah dinyatakan siap. Ini berdasarkan hasil penilaian oleh tim penilai BLUD. 25 Puskesmas tersebut memiliki nilai rata-rata di atas 65 yang merupakan standar nilai Puskesmas BLUD.
Ia berharap, sistem BLUD Puskesmas dapat berjalan mulai bulan Februari mendatang. Sebab dengan BLUD, ada beberapa keuntungan lebih. Seperti dalam pengelolaan anggaran, Puskesmas tidak hanya bergantung pada anggaran daerah maupun pusat saja.
“Harapan kita semua supaya BLUD ini betul-betul bisa mengelola anggarannya dengan baik tidak tergantung tahun anggaran. Karena pelayanan itu tidak boleh stagnan, jadi pelayanan terus setiap hari tidak melihat tahun anggaran. Misalnya begitu berakhir tahun anggaran kita bilang harus menunggu dulu anggaran tahun berikut tidak bisa seperti itu, kalo BLUD dia akan kelola sampai dengan kapanpun jadi dia lebih mandiri,” imbuhnya.
“Tapi tentunya bantuan-bantuan lokasi anggaran ke Puskesmas dari pemerintah daerah tetap juga di lakukan di dalam pengelolannya dia punya standar sendiri untuk mengelola anggaran makanya kita harus tunggu dulu regulasi yang ada, regulasi yang di atur oleh peraturan Bupati,” tambahnya. (NM3)
