NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA —
Bagi masyarakat, pelajar maupun mahasiswa yang sudah wajib ber KTP namun belum melakukan perekaman dan memiliki KTP elektronik (KTP-el) saat ini diberikan pelayanan lebih mudah.
Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri tentang pelayanan jemput bola akan mengadakan Perekaman KTP-el serentak secara nasional di 514 Kabupaten/Kota pada Kamis (27/12) besok.
Untuk di Kabupaten Sumbawa sendiri perekaman akan dipusatkan, di Taman Mangga, Sumbawa Besar.
“Untuk Kabupaten Sumbawa, kita pusatkan di Taman Mangga karena mudah diakses oleh semua pihak,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Zulqifli kepada media ini, Rabu (26/12).
Persyaratan perekaman yakni berusia 17 tahun atau akan berusia 17 tahun pada tanggal 17 April 2019, sudah kawi/ pernah kawin dan fotocopy kartu keluarga. (NM3)
