PEMERINTAHAN

Sudah di Kas Daerah, DD Tahap Pertama Segera Disalurkan

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2019 saat ini sudah berada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Sumbawa.

Dana sebesar 20 persen atau senilai Rp 28.810.536.600 itu akan segera disalurkan bagi desa penerima setelah melalui verifikasi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumbawa, Wirawan Ahmad S.Si., MT mengatakan, penyaluran dana desa tahap pertama sudah ditransfer Pemerintah Pusat ke Kas Daerah.

Namun untuk penyalurannya masih menunggu proses verifikasi persyaratan pencairan. Sementara ini, sudah ada 38 Desa yang diusulkan untuk menerima DD dimaksud.

Baca Juga:  Wabup Sumbawa Datangi Sejumlah OPD

“Karena ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi. Terutama APBDes yang sudah disahkan, sudah menyelesaikan laporan penggunaan keuangan desa di tahun 2018. Termasuk jika ada bantuan pemerintah yang bersifat khsusus, tentu juga harus disiapkan laporannya, bagaimana LPJ nya,” ujarnya kepada wartawan.

“Ini yang sedang dalam proses verifikasi, Insya Allah dalam waktu dekat kita akan segera salurkan. Hari ini kita targetkan SPMnya, Untuk saat ini, kita sudah menyalurkan ADD yang bersumber dari APBD sudah kita salurkan ke 32 desa dan Insya Allah akan menyusul desa-desa berikutnya,” tambahnya.

Baca Juga:  ASN Diminta Jangan Tambah Libur : "Kalau Tidak Masuk Diberikan Sanksi"

Wirawan menerangkan, jika persyaratan untuk penyaluran sudah dinyatakan lengkap, maka berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dana tersebut akan diberikan.

“38 desa itu kita kejar target hari ini, Insya Allah bisa dicairkan. Kalau menyusul desa lain, segera juga kita proses. Karena uang stanby di Kasda,” jelasnya.

Diungkapkannya, dana desa tahap pertama harus segera disalurkan ke Kas Desa paling lambat 7 hari semenjak berada di Kas Daerah. Namun ketika persyaratan belum dapat terpenuhi, maka pemerintah juga tidak bisa menyalurkannya. Sehingga penyaluran baru dapat dilakukan paling utama melihat dari segi persyaratan yang sudah diverifikasi.

Baca Juga:  Mo-Novi Terus Upayakan Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Sumbawa

“Intinya uang negara harus dikelola secara akuntabel. Masuk hari jumat kemarin,  sudah lebih dari 7 hari. Tapi intinya segera kita salurkan ketika sudah memenuhi syarat. Dalam hal ini kami mengharapkan kepada Pemerintah Desa, untuk segera menyelesaikan kewajibannya, termasuk menyegerakan penetapan  APBDes. Begitu juga kewajiban atas laporan penggunaan anggaran. Sehingga bisa kita salurkan, agar pelaksanaan pembagunan di desa bisa dilakukan lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (NM3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini