PEMERINTAHAN

Sumbawa Usulkan 833 Formasi P3K

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BPKSDM Sumbawa, Budi Sastrawan, S.IP., M.Si

NUSRAMEDIA.COM — Pemkab Sumbawa telah mengajukan usulan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk Tahun 2022 mendatang. Yakni sebanyak 833 formasi, dengan rincian Guru P3K 572 formasi, PK3 Tenaga Teknis 126 formasi dan P3K Tenaga Kesehatan 135 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Budi Sastrawan yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/11) membenarkan hal tersebut.

Dikatakan, usulan kebutuhan formasi P3K ini sudah disampaikan melalui aplikasi E-Formasi Kemenpan-RB. “Terkait dengan usulan kebutuhan formasi 2022, kita sudah menginput melalui aplikasi e-formasi Kemenpan-RB yang berakhir 23 November kemarin. Adapun usulan kita sejumlah 833 untuk kebutuhan tahun anggaran 2022,” ujarnya.

Baca Juga:  Doktor Najam Buka Rakor Kominfotik se-NTB

Budi-akrabnya disapa menerangkan, banyaknya formasi yang disetujui nantinya diperkirakan akan diumumkan pada April 2022. “Penentuan jumlah kuota yang akan diberikan kapada seluruh Kabupaten/Kota itu sekitar bulan April 2022. Apakah kita mendapatkan formasi sejumlah yang kita usulkan atau kurang, kita belum tahu,” jelasnya.

Namun demikian, tambahnya, pendekatan yang digunakan oleh Kemenpan-RB dalam penentuan kuota yakni Zero Growth. Artinya jumlah pegawai yang pensiun dalam satu tahun di suatu daerah, maka formasi yang disetujui tidak jauh dari jumlah tersebut.

Baca Juga:  Petani Sumbawa Diharap Terus Lanjutkan Budidaya Bawang Merah

“Misalnya sumbawa yang pensiun tahun 2021 sebanyak 300 pegawai nanti penentuan kuotanya tidak jauh dari situ lebih kurang. Itu juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing,” contohnya.

Dijelaskannya, usulan yang disampaikan oleh Pemda dasarnya adalah analisis kebutuhan yang disampaikan oleh masing-masing SKPD. Sementara itu, untuk rekrutmen ASN tahun 2022 tidak ada melalui jalur PNS. “Yang pasti kebijakan rekrutmen ASN 2022 semuanya melalui jalur P3K tidak ada lagi PNS. Kita tidak bicara 2023,” demikian. (red) 

Baca Juga:  TTG Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi