EKBIS

Tahun 2019, UMK Sumbawa Diusulkan Naik Jadi Segini..

737

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Kepala Seksi Hubungan Industrial (HI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Darmawan mengungkapkan, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumbawa, diusulkan sekitar Rp 2 juta untuk tahun 2019. Jumlah tersebut mengalami peningkata dari sebelumnya Rp 1.850.000, tahun 2018.

Kepala Seksi Hubungan Industrial (HI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Darmawan

“Sekitar Rp 2 juta sekian, saya lupa berapa komanya. Sesuai aturan UMK tidak boleh dibawah UMP, minimal sama atau lebih dari UMP,” katanya, di gedung DPRD Sumbawa, belum lama ini.

Penentapan UMK, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 pasal 44, dan dituangkan dalam peraturan menteri ketenagakerjaan. Sehingga mengacu pada ketentuan tersebut, penetapan UMK mempertimbangkan berdasarkan UMK tahun seblumnya, inflasi dan persentase pertumbuhan ekonomi suatu daerah.

Baca Juga:  Kolaborasi Disperin NTB dan BSI Mataram Bentuk Tim Percepatan Industri Halal

Ditegaskan, berdasarkan pengawasan atau survey dengan tim pengawas, terhadap penerapan UMK di Kabupaten Sumbawa, diketahui tidak semua perusahaan menerapkan upah standar UMK. Sebab, 75 hingga 80 persen perusahaan, termasuk kategori perusahaan kecil, atau mempekerjakan 2 sampai 5 orang, seperti usaha niaga.

“Masih terdapat perusahaan yang membayar dibawah ketentuan UMK, tetapi kami selalu memberikan pembinaan dan melihat perusahaan tersebut, berapakah modal dan omsetnya, itu kategorinya,” jelas dia, juga menambahkan, apabila perusahaan tersebut dipaksa mengikuti UMK dikhawatirkan akan gulung tikar.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham NTB Kroscek Sejumlah Kantor Notaris di KSB

Namun, bagi perusahaan dengan kategori mampu berdasarkan omset dan modal, maka diwajibkan untuk membayar upah dan hak lainnya berdasarkan ketentuan yang ada. “Jika perusahaan mampu, tetapi tidak melakukan aturan sesuai UU, hal tersebut akan ditinjak lanjuti, karena itu prioritas kita,” tegasnya. (NM2)

Artikel sebelumya30 Kasus HI Ditangani Disnkaertrans
Artikel berikutnyaSKD CPNS 2018, Cuma 57 Orang yang Masuk Passing Grade

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here