PEMERINTAHAN

Tahun Ini, Perpanjangan Landasan Bandara Sumbawa Dikerjakan

517

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA —
Rencana perpanjangan landasan Bandara Sultan Kaharuddin Sumbawa akan dimulai tahun 2019.

Saat ini Kementerian Perhubungan masih melakukan proses tender, untuk menetukan rekanan yang akan mengerjakan proyek tersebut.

Kepala Kantor Bandar Udara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa, Sutarmin mengatakan, seperti rencana tahun sebelumnya untuk menambah panjang landasan sepanjang 150 meter, dapat terealisasi pada tahun ini.

Pengerjaannya diperkirakan mulai sekitar bulan Maret menunggu hasil proses tender yang sekarang sedang dilakukan.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham NTB Kroscek Sejumlah Kantor Notaris di KSB

“Pekerjaannya direncanakan selama 10 bulan. Sekarang dalam proses tender di Kementerian Perhubungan. Mungkin kalau normal, cepat ada pemenangnya, bulan maret sudah dilaksanakan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (14/1).

Dijelasakannya,sesuai master plan, jika penambahan landasan sudah dilakukan maka panjang landasan menjadi 1800 meter. Ini membuat keselamatan dan keamanan penerbangan juga ikut bertambah.

Karena landasan merupakan bagian paling vital ketika pesawat melakukan penerbangan dan pendaratan. Ketika landasan itu bagus dan panjang, dapat melebihkan rasa aman bagi pilot dalam melakukan tugasnya.

Baca Juga:  Ditjen AHU Persiapkan Kinerja Progresif dan Akuntabel Jelang Tahun 2024

“Fungsi landasan yaitu untuk keselamatan dan keamanan penerbangan,” jelasnya.

Selain itu, jika suatu landasan pendek dan terjadi muatan pesawat penuh atau angin dalam kondisi tidak mendukung.

Maka toleransi yang dimiliki pilot untuk melakukan take off atau landing menjadi tidak ada. Ini berdasarkan perhitungan penerbangan.

Sehingga perpanjangan landasan bandara sangat dibutuhkan..
“Itulah fungsinya perpanjangan landasan ini, untuk meningkatkan keamanan,” tambahnya. (NM3)

Artikel sebelumyaMudahkan Wisatawan, Dispopar Siapkan Kalender Event Tahunan
Artikel berikutnyaSejumlah Pengawas dan Kepala Sekolah Lingkup KSB Dilantik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here