PEMERINTAHAN

Tenggelam di Gili Trawangan, Tim SAR Hentikan Pencarian Wisman Korsel

377

NUSRAMEDIA, LOMBOK UTARA – Tepat pada Jumat sore  (21/09) kemarin, Tim SAR gabungan akhirnya menghentikan pencarian terhadap warga negara asing asal Korea Selatan yang tenggelam di Gili Trawangan saat Snorkelling dengan hasil nihil.

Pencarian telah dilakukan selama 10 hari, namun titik terang tanda-tanda keberadaan korban tidak berhasil ditemukan.

“Sesuai dengan hasil koordinasi dengan pihak Kedubes Korea Selatan yang berada di Jakarta, kami menghentikan pencarian dan dilanjutkan dengan pemantauan terhadap salah satu warganya atas nama Park Ji Su (22) perempuan yang tenggelam di Gili Trawangan pada hari Rabu (12/09) sore minggu lalu,” kata I Nyoman Sidakarya Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Mataram.

Baca Juga:  Ditjen AHU Persiapkan Kinerja Progresif dan Akuntabel Jelang Tahun 2024

Selama 10 hari pencarian tim SAR gabungan telah berusaha semaksimal mungkin mencari wisatawan tersebut. “Berbagai usaha telah kami upayakan seperti melakukan pencarian dari darat maupun laut hingga penyelaman disekitar lokasi kejadian, penambahan jumlah personil dan alat utama yaitu kapal Rescue Boat 220 mataram dan rubber boat serta memperluas area pencarian di sekitar Gili trawangan, Meno dan Air. Namun hingga saat ini yang merupakan hari terakhir pencarian setelah sempat dilakukan perpanjangan masa pencarian selama 3 hari, Park Ji Su  tidak berhasil ditemukan,” terangnya.

Baca Juga:  Muhammad Fauzi Pertanyakan Kejelasan Alokasi 50 Persen DBHCHT Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sebelumnya dikabarkan korban bersama teman prianya atas nama Seo Hyeong Do (18) yang berasal dari negara yang sama dengan korban melakukan snorklling di perairan Gili Trawangan.

Sekitar setengah jam kemudian Seo Hyeong Do ditemukan tidak bernyawa di pesisir pantai tanpa menggunakan pelampung dan fin, sedangkan hingga hari ini Park Ji Su tidak kunjung berhasil ditemukan.

“Gelombang tinggi dan arus kencang yang arahnya selalu berubah-ubah sangat sulit untuk memprediksi posisi korban berada,” tegas Nyoman. (NM1)

Baca Juga:  Disetujui Jadi Perda, APBD NTB 2024 Ditargetkan Rp6,1 Triliun Lebih
Artikel sebelumyaDitawari HP Murah, Wartawan Mataram Diduga Jadi Korban Penipuan Online
Artikel berikutnyaNTB Bangun Kembali, Dr Zul Ajak Masyarakat NTB Tetap Kompak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here