NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus berupaya mensukseskan program revitalisasi Pasar Seketeng (Disingkat PS, Red). Setelah sebelumnya tidak menemui kata sepakat, saat ini penawaran untuk ganti rugi kepada pemilik lahan kembali dinilai.
“Saat ini tim penilai sedang melakukan penilaian atas bidang lahan milik masyarakat. Dimana terdapat 29 pemilik yang menguasai 41 bidang tanah. Adapun luas keseluruhannya 21 are lebih. Kami berharap hasilnya bisa diterima oleh masyarakat,” ujar Kabag Pertanahan Setda Sumbawa melalui Kasubag Pengadaan Tanah, Surbini, SE., M.Si, Rabu (2/1).
Diungkapkan Surbini-akrabnya disapa, tim penilai sebelumnya sudah pernah melakukan penilaian terhadap pengadaan tanah Pasar Seketeng. Namun saat itu masyarakat tidak setuju dengan jumlah nilai yang ditawarkan. Harapan pemilik lahan sangat jauh berbeda dengan hasil penilaian tim penilai. Sehingga prosesnya tidak dilanjutkan.
Untuk itu, lanjut Surbini, dalam penilaian kali ini pihaknya menggunakan tim penilai yang sudah sering melakukan penilaian di Sumbawa. Selain sudah mengenal wilayah, diharapkan data-data yang didapatkan nanti lebih akurat.
” Kami harapkan hasilnya sudah bisa diserahkan secara resmi dalam Januari ini. Karena sudah lebih dari setahun sejak penilaian sebelumnya, penilaian bisa dilakukan kembali. Dengan harapan, penilaian bisa dilakukan lebih akurat. Nantinya setelah hasilnya kami diterima, kami akan mengundang para pemilik lahan itu,” jelasnya.
Dalam hal ini, Surbini juga berharap masyarakat bisa menerima dan mendukung terlaksananya revitalisasi Pasar Seketeng. Sebab program ibi bertujuan untuk kepentingan masyarakat Sumbawa.
“Kami optimis ini bisa diterima. Karena kami sudah berusaha mendatangkan tim penilai yang sudah sering melakukan penilaian di Sumbawa,” terangnya. (NM3)
