PEMERINTAHAN

Waduh, Lebih dari Setengah Guru Eks K2 Tak Dapat Ikuti Seleksi CPNS?

626

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA – Lebih dari setengah tenaga honorer guru Eks K-2 tidak dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Sebab, untuk mengikuti seleksi tersebut musti memenuhi syarat wajib, usia maksimal 35 tahun dan pendidikan minimal Sarjana (S1).

“Kalau dari data, yang memenuhi syarat dari umur itu 300 lebih dari sekitar 900 orang. Tapi belum lihat dari pendidikannya lagi,” kata A.Rahim – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya, Rabu (26/09).

Baca Juga:  Muhammad Fauzi Pertanyakan Kejelasan Alokasi 50 Persen DBHCHT Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menurutnya, dari 300-an orang yang memenuhi syarat usia tersebut, berdasarkan database K-2 sebelumnya, akan berkurang setelah diseleksi berdasarkan pendidikan. Sebab calon peserta tes musti mendapatkan S1 paling lambat November 2013.

Sedangkan formasi PNS untuk guru dan tes 2018, sebanyak 85 orang. “Tenaga honorer, di kasih 58 orang khusus guru dengan persyaratan maskimal 35 dan s1. Kita sekarang ini kan masih banyak. Cuma yang memenuhi syarat dari segi usia, 300-an orang, tepi belum lihat pendidikannya lagi. Ketentuannya, SI diperoleh paling lambat November 2013. Lewat dari itu tidak bisa,” jelasnya.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham NTB Kroscek Sejumlah Kantor Notaris di KSB

Dijelaskan, khusus pendidikan tenaga honorer K-2, kemungkinan telah terjadi perubahan. Diperkirakan, telah banyak honorer yang berpendidikan S1, dibandingkan pada saat input database sebelumnya.

“Mudah-mudahan banyak yang memenuhi syarat. Mungkin yang dulunya waktu input database, pendidikannya D1,D2 atau SMA. Sekarang mereka sudah Sarjana S1,” tutup A Rahim. (NM2)

Artikel sebelumyaTahun Ini, Tercatat 40 Kasus Persetubuhan Terhadap Anak
Artikel berikutnyaSemoga Sukses Ya! Dua Hafidz Sumbawa Wakili NTB ke MTQ Nasional

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here