PENDIDIKAN

BOS Afirmasi dan Kinerja Mulai Direalisasikan 70 Sekolah Penerima

“DIKBUD INGATKAN IKUTI JUKNIS KEMENDIKBUD”

NUSRANEDIA.COM, SUMBAWA — Selain dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler, di tahun 2019 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), juga menggelontorkan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja. Untuk Kabupaten Sumbawa sendiri, tahun ini ada 70 sekolah yang berhak mendapatkan dua dana BOS baru tersebut.

Adapun untuk BOS Afirmasi ada 53 sekolah, dengan rincian SD 44 dan SMP 9. Sementara untuk BOS Kinerja ada 17 sekolah. Rinciannya, 14 SD dan 3 SMP. Untuk BOS Afirmasi, pemerintah pusat mengucurkan dana sebesar Rp 3,2 miliar. Sedangkan Rp 1,6 miliar diperuntukkan bagi dana BOS Kinerja.

“Total dana untuk BOS Afirmasi dan Kinerja ini sebesar Rp 4,8 miliar,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sumbawa melalui Kasubag Urusan Perbantuan, Mohammad Husnul Alwan, S.Ag, Senin (23/12).

Dijelaskannya, berbeda dengan BOS Reguler yang diperuntukkan bagi semua siswa. BOS Afirmasi merupakan bantuan untuk sekolah yang berada dalam kawasan 3T (Terjauh, Terpencil dan Terluar). Sedangkan BOS Kinerja menyasar sekolah berdasarkan penilaian progress kinerja atau mutu sekolah yang terus meningkat. “Tujuan dari BOS Afirmasi dan Kinerja ini untuk meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya.

Karena untuk peningkatan mutu pendidikan sambung Alwan, sasaran pengunaan BOS Afirmasi ini dihajatkan untuk penyediaan akses rumah belajar berbasis elektronik, melalui laman belajar Kemendikbud.go.id. Nantinya sekolah penerima wajib mengadakan fasilitas seperti tab android, computer, laptop, proyektor dan jaringan nirkabel. Bila merujuk fasilitas yang harus disediakan ini, pemerintah pusat sepertinya menginginkan pelajar di Indonesia melek IT.

“Kalau BOS Kinerja sasaran hampir sama, tapi ada penambahan sedikit. Penerimanya, sekolah yang sudah melaksanakan UNBK dan menerapkan PPDB berdasarkan zonasi. Selain itu, terjadi peningkatan nilai UN dan raport mutu satuan pendidikan selama dua tahun terakhir,” tambahnya.

Diungkapkannya, saat ini sekolah penerima bantuan mulai merealisasikan dana yang langsung ditransfer ke rekening sekolah. Yaitu dengan membeli barang melalui aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) sesuai petunjuk Kemendikbud.

“Dan sekolah ini sedang proses pembelian barang. Jadi uangnya langsung ditransfer ke rekening sekolah. Kemudian sekolah berbelanja di aplikasi SIPLah. SIPLah itu sejenis e-catalognya Kemendikbud. Disitu ada beberapa market place, mereka tinggal memilih saja disitu sesuai dengan spesfikiasi yang ditentukan,” ungkapnya.

Dalam pembeliaan barang, terang Alwan, pihaknya sudah mengingatkan sekolah penerima bantuan agar pembayaran harus mengacu pada petunjuk teknis (Juknis). Pihak sekolah harus memastikan barang yang dibeli lengkap dan sesuai dengan spesfikasi yang ditentunkan Kemendikibud. Kemudian barulah sekolah membuat berita acara serah terima dari perusahaan tersebut dan mentransfer pembayarannya ketika sudah memastikan sesuai dengan spesifikasi, gambar sudah lengkap dan sebagainya.

“Dari segi pengawasannya juga melibatkan inspektorat, pengawasan internal dan eksternal juga bisa jadi dilaksanakan. Kami hanya pembinaan saja, sosialisasi kemudian kami MoU dengan pusat bahwa uangnya akan ditransfer ke rekening sekolah masing-masing. Pengawasan kami itu, memang dalam surat yang kami berikan ke sekolah harus melihat petunjuk teknis tadi,” tukasnya seraya menambahkan pihaknya belum dapat memastikan apakah Sumbawa akan kembali mendapatkan BOS Afirmasi dan Kinerja ditahun 2020 mendatang. Karena ini menyangkut kebijakan pemerintah. (red)