PENDIDIKAN

Dewan Prihatin Banyak Pelajar NTB Tersangkut Hukum

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM — Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB, Akhdiansyah yang juga kerap dipanggil Guru To’i ini mengaku prihatin lantaran begitu banyaknya pelajar di NTB menyalahgunakan obat keras daftar G seperti Tramadol dan Komix hingga narkoba.

Bahkan tak jarang, para pelajar juga tersangkut persoalan hukum gara – gara tindakan criminal, termasuk pula soal ITE (social media).

“Jujur saya prihatin. Jadi memang perlu dan penting dilakukan tindakan pencegahan termasuk pola penyadaran semacam sosialisasi yang harus terus digalakkan,” kata Sekretaris Fraksi PKB DPRD NTB ini, Senin (21/10) di Mataram.

Baca Juga:  Pemda Sumbawa Kucurkan Rp1,8 Miliar

“Karena ini kan kalangan milenial, jadi masih mencari jati diri. Nah, ini seharusnya menjadi tanggungjawab bersama, begitu juga instansi/dinas atau OPD terkait harus mampu berkolaborasi, baik pihak sekolah, orang tua, bila perlu menggandeng pihak BNN dan kepolisian untuk bersama-sama mengatasi persoalan ini,” tambahnya lagi.

Menurutnya, fungsi pengawasan dan control juga sangat penting untuk dilakukan. Terlebih harus ada pencerahan kepada anak, dengan memberikan pengertian yang baik dan benar.

Sehingga kata pria yang akrab disapa Yongki ini, para pelajar dapat membedakan perbuatan baik dan buruk.

Baca Juga:  Pemda Sumbawa Kucurkan Rp1,8 Miliar

“Ingat, anak adalah titipan Allah SWT untuk dijaga, dirawat dan dibimbing. Maka perlu semuanya harus berperan aktif. Karena mereka itu pemimpin masa depan, jadi semuanya harus baik,” demikian Akhdiansyah yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW PKB NTB ini. (red)