PENDIDIKAN

Dirumahkan 14 Hari, Peserta Didik di Sumbawa Diminta Tetap Belajar

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Menyikapi merebaknya virus corona, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa menggelar pertemuan bersama sejumlah pihak terkait, pada Senin (16/3). Hasilnya, peserta didik di seluruh tingkatan baik PAUD/TK, SD dan SMP akan dirumahkan selama 14 hari, mulai Selasa 17 Maret 2020. Meskipun demikian, mereka diinstruksikan untuk tetap belajar di rumah masing-masing.

Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa, H. Sahril S.Pd menjelaskan, sebelum mengambil keputusan tersebut, pihaknya tentu melalui sejumlah pertimbangan yang sangat matang.

“Hasil keputusan rapat memutuskan bahwa selama 14 hari seluruh jenjang pendidikan sekolah, baik PAUD, SD SMP dan pendidikan kesetaraan pada semua jalur baik pendidikan formal maupun non formal dirumahkan seluruhnya. Baik kelas 6 maupun kelas 9,” ujarnya kepada wartawan usai melaksanakan rapat khusus menyikapi pencegahan dan penyebaran virus corona, Senin (16/3).

Baca Juga:  Pemda Sumbawa Kucurkan Rp1,8 Miliar

Diungkapkan H. Sahril, beberapa pertimbangan dimaksud yaitu karena tidak adanya jadwal pembelajaran yang terlalu berat dan bisa diatasi melalui langkah lainnya. Kemudian khusus kelas 6 SD dan kelas 9 SMP yang akan mengikuti ujian nasional dipastikan juga tidak ada kegiatan yang tereliminasi.

“Tadi pertimbangannya, kita sudah melihat, mengecek jadwal yang penting selama 14 hari kedepan. sehingga kita memutuskan tidak ada yang terlalu berat, kita putuskan libur pada semua jenjang kelas. kemudian yang kedua, mengapa seluruh jenjang kelas itu kita liburkan, sifatnya dalam rangka sosialisasi terhadap persebaran virus corona. Dalam kata lain bukan kita liburkan, karena konotasi kata libur itu tidak ada kegiatan belajar mengajar,” jelasnya.

Ditegaskannya, 14 hari kedepan ini adalah perpindahan proses belajar mengajar yang biasanya dilakukan di sekolah sekarang berada di rumah. Nantinya surat edaran Bupati terhadap hal tersebut juga diatur dalam petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) bagi para guru dan wali murid.

Baca Juga:  Pemda Sumbawa Kucurkan Rp1,8 Miliar

Juklak/Juknis ini sangat penting agar pencapaian kurikulum berjalan efektif. Selain itu, Dikbud Sumbawa juga tidak menginginkan akibat siswa dirumahkan berdampak pada kualitas ataupun kuantitas menjadi turun.

“Dikbud Sumbawa telah menyiapkan Juklak dan Juknis bagi guru dan orang tua apa yang harus dilakukan kepada semuanya, apa yang dilakukan proses-proses pembelajaran juga berlangusng di rumah bukan di sekolah. itu yang paling utama. Pada intinya kita harus mensosialisasi. Kenapa Juklak Juknis atau kenapa kita tidak membiasakan kata libur, apalagi dengan kata pesebaran karena ada kekhawatiran masyarakat. Dikbud ingin memastikan agar orang tua siswa itu tidak panik, tidak resah. Sehingga menimbulkan tindakan-tindakan yang panik untuk kemudian hari yang berdampak pada kehidupan bermasyarakat. ini yang harus kita lakukan,” kata H. Sahril.

Baca Juga:  Pemda Sumbawa Kucurkan Rp1,8 Miliar

Kemudian untuk pengontrolan oleh guru, lanjut H. Sahril, tidak harus mendatangi kediaman siswa masing-masing namun bisa memanfaatkan jejaring sosial/internet. Termasuk pengawasan terhadap siswa agar mengikuti surat edaran tersebut.

“Insyaallah kita akan mengusulkan kepada Bupati untuk menyampaikan hasil rapat kita untuk diambil keputusan oleh beliau. Hari ini juga kita akan mengedarkan surat daran bupati tentang proses pembelajaran selama 14 hari kedepan. Kepada siswa yang lain kita akan mengedarkan petunjuk teknis pelaksanaan pembelajaran di rumah, baik secara tradisional maupun dengan memanfaatkan teknologi informasi yang berjalan sekarang ini. Kita rencanakan mulai besok karena kita berikan juga ruang kepada teman-teman kepala sekolah dan para guru untuk muridnya dirumahkan,” pungkasnya. (red)