PENDIDIKAN

Disdikbud NTB Minta Taati Aturan PPDB

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA jalur prestasi sudah dibuka sejak 17 – 20 Juni 2019. Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTB meminta kepada semua pihak agar mematuhi system zonasi yang telah diberlakukan.

Demikian hal itu diungkapkan Kepala Dinas Dikbud NTB, H Rusman di Mataram. Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa pihaknya juga telah menentukan beberapa persen peserta didik yang diterima ditiap jalur.

Untuk jalur prestasi kata Rusman, jumlah peserta didik yang akan diterima sebesar lima persen dan lima persen untuk perpindahan penduduk, jalur zonasi sebesar 90 persen.

Baca Juga:  Pemda Sumbawa Kucurkan Rp1,8 Miliar

“Dua persen untuk prestasi akademik, dua persen untuk prestasi non akademik contohnya dapat sertifikat olahraga dan lain sebagainya. Dan satu persen untuk jalur tahfiz.  Itu sedang berlaku sekarang dari tanggal 17 – 20 Juni,” tuturnya.

“Ini seleksinya untuk yang berprestasi. Kepindahan orang tua dari luar kesini itu lima persen koutanya. Sistem yang kita terapkan saat ini, mohon maaf dan saya berharap kepada kita semua untuk mendukung sistem zonasi ini. Sudah ditentukan sekolah ini masuk sekolah mana saja,” imbuh Rusman.

Baca Juga:  Pemda Sumbawa Kucurkan Rp1,8 Miliar

Dikatakannya, bahwa jalur zonasi ini dibagi ke dalam dua bagian yaitu 65 persen melalui jalur umum dan 25 persen untuk pra sejahtera. Sehingga nantinya, peserta didik yang melalui jalur pra sejahtera ini merupakan penerima program keluarga harapan dan memiliki kartu Indonesia pintar.

Sedangkan untuk pengawasan lanjutnya, ia sudah mengingatkan kepada kepala sekolah dan juga pegawai di Dinas Dikbud Provinsi NTB untuk tidak menerima titipan dari orang tertentu. Jika itu terjadi, maka dirinya akan melakukan evaluasi terhadap sistem yang diterapkan.

Baca Juga:  Pemda Sumbawa Kucurkan Rp1,8 Miliar

Peserta didik yang berprestasi pesannya, diharapkan untuk tidak hanya mencari sekolah yang ada di pusat kota melainkan disarankan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah yang dekat dengan lingkungannya. Karena dengan langkah ini, maka akan ada pemerataan pendidikan. (NM1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini