PENDIDIKAN

MTsN 1 Sumbawa Apresiasi Upaya Kemenag

650

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA – Remaja adalah sumber potensi dan penerus cita- cita sebuah bangsa. Untuk dapat mewujudkan remaja yang berkualitas, harus dilakukan langkah-langkah positif dalam upaya pemberian berbagai informasi yang akurat, agar mereka memperoleh informasi yang benar mengenai berbagai kebutuhan, dan tidak salah kaprah dalam mengambil keputusan.

Berkaca dari hal itu, belum lama ini Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa, melakukan tindakan antisipatif terhadap kemungkinan yang terjadi pada remaja usia nikah, yang dilangsungkan pada Aula Kemenag setempat.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 35 siswa kelas IX-1 MTs Negeri 1 Sumbawa. Mereka mendapat pembekalan dan mendapat bimbingan tentang perkawinan pra nikah remaja usia nikah.

Upaya yang dilakukan Kemenag Sumbawa ini mendapat tanggapan positif dari pihak sekolah setempat. Kepala MTs Negeri 1 Sumbawa, Adiat Hasan, S.Ag mengapresiasi kegiatan yang diadakan oleh Kemenag Sumbawa ini.

Baca Juga:  Ombudsman NTB Bakal Kroscek Sekolah yang Melarang Siswa Ikut Ujian Karena Belum Bayar BPP

“Semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kemenag, siswa atau remaja usia nikah dapat sedikit ilmu tentang bagaimana pernikahan, dan persiapan apa yang harus dimiliki menjelang pernikahan dan sesudahnya,” ujarnya singkat saat ditemui wartawan secara terpisah, Kamis 6 Desember 2018 seraya berharap bimbingan untuk generasi usia nikah bisa dilanjutkan pada waktu yang berbeda.

Sebelumnya, Alumni MTsN Sumbawa tahun 1985/1986, yang sekarang menjabat sebagai Kasi Bimbingan Masyarakat Islam  Kemenag Sumbawa, H. Ahmad Taufik, S.Ag, MM, menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan ini. Pada kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa telah memberikan paparan tentang kesiapan-kesiapan yang dibutuhkan saat remaja usia nikah.

Dikatakannya, pernikah bukan hanya sekedar pertemuan dua sosok manusia laki perempuan dihadapan wali nikah. Tapi pernikahan adalah akad (ijab kabul) antara wali dan mempelai laki-laki dengan ucapan tertentu, dan memenuhi rukun dan syaratnya. Dalam pengertian pernikahan secara umum adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk hidup berketurunan, yang dilangsungkan menurut ketentuan syariat islam.

Baca Juga:  NTB Akan Selenggarakan Pameran Beasiswa Terbesar

Merngenali diri sendiri dan pasangan adalah hal pertama yang harus diketahui untuk masuk kejenjang pernikahan, sebab banyak diantara manusia yang gagal dalam melangsungkan pernikahan karena ada hal yang tidak sesuai terjadi ketika ijab/kabul itu selesai. Setiap orang tentu memiliki kepribadian yang berbeda, termasuk juga kepribadian seorang laki – laki dan perempuan yang akan mengikatkan diri dalam pernikahan. “Hal ini dapat menjadi masalah jika tidak disikapi dengan baik,” ujarnya.

Haji Ofik, sapaan akrabnya, juga menjelaskan tentang  pentingnya mempersiapkan persiapan fisik, materi, sosial dan pengetahuan tentang agama serta pengetahuan tentang pernikahan itu sendiri. Jadi dengan dipersiapkan hal-hal seperti itu, maka akan terjalin dalam sebuah bingkai Sakinah Mawaddah dan Warahmah.

Baca Juga:  Dewan Pendidikan Sumbawa Akomodir Banyak Aspirasi

“Materi yang saya sampaikan ini bukan untuk diwujudkan langsung, tapi sebagai persiapan atau bekal nanti jika sudah saatnya. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana bisa menyelesaikan pendidikan baik jenjang MTs, MA atau paling tidak Perguruan Tinggi, lupakan pernikahan dulu, sekarang konsentrasi terhadap ilmu, karena dengan ilmu itu kita akan terbimbing untuk mendapatkan yang terbaik,” ungkap mantan Kasubag TU Kemenag Sumbawa ini. (NM5)

Artikel sebelumyaNTB Expo Jadi Salah Satu Momen NTB Bangkit!
Artikel berikutnyaSMPN 1 UI Jalin Kerjasama Dengan BNN Sumbawa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here