PENDIDIKAN

Pekan Literasi Sekolah Dalam Kalender Pendidikan TP 2019/2020

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Nomor 148.a Tahun 2019 tentang Hari Efektif, Hari Efektif Fakultatif dan Hari Libur Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 yang dalam penjabarannya lebih dikenal dengan istilah kalender pendidikan diharapkan dapat segera dijadikan acuan dalam penyusunan kurikulum.

Sebagai turunannya, setiap satuan pendidikan menjabarkan secara operasional dalam bentuk Surat Keputusan yang mengatur kegiatan akademik sekolah sesuai dengan kekhasan masing-masing.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Dikbud Sumbawa, Junaidi, S.Pd., M.Pd, Selasa 9 Juli 2019 di Sumbawa.

Baca Juga:  Pemda Sumbawa Kucurkan Rp1,8 Miliar

Menurutnya, sekolah memiliki peran untuk melakukan penyesuaian agar searah dengan visi, misi dan tujuan tiap sekolah.

“Untuk itu, tim pelaksana kurikulum sekolah perlu mengagendakan pembahasan lebih lanjut agar hal-hal yang menjadi kekhasan dan keunggulan serta karakteristik sekolah dapat terakomodir dalam kalender pendidikan,” ujarnya.

Dikatakan Juniadi, sejatinya peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hanya memberi rambu-rambu normative. Karena kewenangan penyusunan kalender pendidikan merupakan tugas dan tanggungjawab sekolah.

Namun demikian, dalam rangka mendukung upaya upaya menjalnkan regulasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa perlu mengawal program-program tertentu pada satuan pendidikan.

Baca Juga:  Pemda Sumbawa Kucurkan Rp1,8 Miliar

“Salah satu yang menjadi fokus untuk Tahun Pelajaran 2019/2020 adalah ditetapkannya Pekan Literasi Sekolah sebagai implementasi dari Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah (GLS),” tutur pria yang akrab disapa Jun ini.

Kegiatan ini jelasnya, bertujuan untuk menjadikan sekolah sebagai lingkungan yang literat dan tumbuhnya kultur akademik sekolah untuk meningkatkan kapasitas belajar anak di luar jam belajar efektif.

Pelaksanaan Pekan Literasi Sekolah dilaksanakan sebagai puncak dari kegiatan yang telah dilaksanakan dalam satu semester berjalan.

Baca Juga:  Pemda Sumbawa Kucurkan Rp1,8 Miliar

Kegiatan yang dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan diantaranya kegiatan lomba, festival, kemah literasi atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan keunggulan sekolah.

“Kami harap moment ini juga dapat melibatkan para pihak yang peduli literasi seperti taman bacaan, perguruan tinggi, ataupun kelompok kelompok lainnya,” tutup Junaidi. (NM1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini