PENDIDIKAN

Pelajar Kota Bima Dilarang Rayakan Valentine Day

348

NUSRAMEDIA.COM, BIMA – Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi melarang seluruh pelajar yang ada di Lingkup Kota Bima untuk tidak merayakan Valentine Day atau biasa dikenal dengan Hari Kasih Sayang.

hal itu dipertegas dengan telah diterbitkannya surat berisi himbauan untuk tidak merayakan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang di Kota Bima.

Surat dengan Nomor : 489/82/II/2019 ini, dimaksudkan untuk mencegah perilaku generasi muda, mahasiswa dan pelajar Kota Bima yang melanggar nilai-nilai moral dan akhlak yang umumnya terjadi setiap tanggal 14 Februari atau Valentine Day.

Baca Juga:  NTB Akan Selenggarakan Pameran Beasiswa Terbesar

Dalam Surat tersebut, Walikota meminta seluruh pimpinan Perguruan Tinggi dan Kepala Sekolah/Madrasah di wilayah Kota Bima untuk melarang kegiatan mahasiswa/pelajar baik pada lingkungan Perguruan Tinggi/Sekolah/Madrasah atau di luar, yang bertujuan untuk merayakan Hari Kasih Sayang.

Walikota juga meminta Ormas Islam se-Kota Bima agar senantiasa ikut menjaga ketertiban sosial dengan menegakkan dakwah amar makruf nahi munkar, dengan menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku dan tetap melakukan koordinasi dengan aparat dan dinas terkait pada setiap aksi yang dilakukan.

Baca Juga:  Ombudsman NTB Bakal Kroscek Sekolah yang Melarang Siswa Ikut Ujian Karena Belum Bayar BPP

Sementara itu, Dinas Koperindag, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diinstruksikan untuk mengawasi penjualan alat kontrasepsi pada semua apotik dan toko obat di Kota Bima agar penjualannya lebih selektif sebagai upaya untuk mencegah perilaku ‘seks bebas’ di kalangan pasangan yang belum menikah.

Camat dan Lurah pun dihimbau untuk mempersiapkan tema khutbah tentang larangan perayaan hari Kasih Sayang atau Valentine Day.

Sebagai upaya tambahan, Satuan Polisi Pamong Praja diarahkan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan pada malam perayaan hari Kasih Sayang atau Valentine Day serta melakukan razia pada tanggal 14-15 Februari 2019 di seluruh kos-kosan, hotel/penginapan, cafe dan tempat-tempat hiburan lainnya. (NM6)

Baca Juga:  Dewan Pendidikan Sumbawa Akomodir Banyak Aspirasi
Artikel sebelumyaDirjen PDT Resmikan SAB di Desa Salut dan Selengen
Artikel berikutnyaSoal Aksi Demo Mahasiswa di KSB, Ini Kata Kepala Disdikpora dan Bupati Firin…

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here