NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, pada tahun 2019 ini, mengusulkan 100 lembaga pendidikan untuk diakreditasi.
Lembaga tersebut adalah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan lembaga Kursus.
“Berapa PAUD, PKBM dan lembaga Kursus yang diusulkan untuk diakreditasi, nanti kita tentukan kemudian. Yang pasti, tahun ini ada 100 lembaga yang kita usulkan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, melalui Kabid Pembinaan PAUD dan PNF, Drs Umar, MSi.
Yang melakukan akreditasi nanti adalah tim asesor yang ditugaskan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) Provinsi NTB. Untuk tahap awal, biasanya penilaian dilakukan sekitar bulan Maret nanti.
Sebelum penilaian akreditasi ini dimulai Umar mengatakan, akan ada kerjasama yang dilakukan oleh Dinas Dikbud Sumbawa, dengan Balai Pengembangan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BPAUD dan Dikmas) Provinis NTB. Kerjasama ini lebih menekankan pada persiapan lembaga dalam mengikuti akreditasi.
Menurutnya, ada beberapa hal yang dilakukan dalam masa persiapan ini. Seperti melakukan pendataan yang dilanjutkan dengan pembinaan, baik oleh Dinas Dikbud maupun BPAUD dan Dikmas, secara teori maupun praktek.
Untuk masalah teori, nantinya lembaga diundang ke Dinas Dikbud, untuk diberikan pelatihan cara mengakses usulan akreditasi.
Ini perlu diberikan sebab mulai tahun 2017 lalu, mekanisme pendaftaram tidak lagi menggunakan sistem Borang, dimana dokumen pendaftaran masih bersifat kertas atau manual dan mesti dikirim ke Badan Akreditasi Nasional (BAN) NTB.
Tapi sekarang, sistem pendafatarannya sudah berbasis online yakni menggunakan Sistem Pendaftaran Nasional (Sispena).
“Borangnya tetap dibuat, tapi pendaftarannya sekarang sudah online. Jadi lembaga tidak repot harus menenteng dokumen dan mengirimnya menggunakan kardus,” terangnya.
Setelah semuanya beres lanjut Umar, maka BAN NTB, akan mempelajri lebih lanjut tentang dokumen akreditasi dari lembaga yang diusulkan ini, apakah sudah memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Jika nantinya, usulan tersebut sudah sesuai dengan petunjuk tehnis, BAN NTB, kemudian melakukan visitasi. Setelah selesai, selanjutnya akan ditugaskan tim asesor melakukan penilaian.
Tim asesor yang melakukan penilaian nanti bukanlah dari Kabupaten Sumbawa. Tapi dari kabupaten lain di NTB. Ini dimaksudkan, supaya tim dapat bekerja obyektif dalam menjalankan tugasnya.
“Setelah ini selesai, baru keluar nilainya apakah akreditasi A, B atau C. Focus penilaian nanti tetap mengacu 8 SNP,” tandasnya.
Bagaimana jika ada lembaga yang tidak puas dengan nilai yang diberikan nanti ? Lembaga bersangkutan tegas Umar, dapat melakukan banding untuk meninjau kembai penilaian yang sudah diberikan.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan BAN NTB di 10 kab/kota di NTB, yang mengikuti akreditasi, rata-rata kelemahan lembaga terletak di indikator pengelolaan. Karena itu, diharapkan lembaga yang diusulkan nanti dapat berinovasi dalam mempersiapkan 8 SNP.
Caranya tambah Umar, bisa ditempuh dengan melakukan study banding ke lembaga yang sudah terkareditasi, terutama yang mendapatkan nilai A.
Selain itu, bisa juga secara khusus lembaga mengundang dan meminta kepada para asesor yang ada di Kabupaten Sumbawa, untuk memberikan bimbingan. (*)
