PERISTIWA

Kompensasi Lahan Beringin Sila Tahap II Mulai Dibayar

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mulai membayar kompensasi lahan Bendungan Beringin Sila tahap kedua. Dari keseluruhan nilai ganti rugi, tahun ini akan dibayar sebesar Rp 11 miliar kepada pemilik lahan terdampak. Sedangkan sisanya akan diupayakan pada 2020 mendatang.

Kabag Pertanahan Setda Sumbawa, Khaeruddin menyebutkan, ada 66 bidang tanah yang dilakukan ganti rugi dalam tahap kedua. Dari musyawarah yang dilakukan pekan lalu, masyarakat terdampak menyepakati besaran ganti rugi. Sehingga saat itu juga langsung diproses, mulai dari tandatangan berkas, serta melengkapi dan mengumpulkan persyaratan. Saat ini uang ganti rugi kemungkinan sudah masuk ke rekening masyarakat terdampak.

“Musyawarah hari Kamis, semua masyarakat sepakat untuk pembayarannya itu dengan uang. Jadi langsung kebutuhan hari itu kita proses tandatangan semua berkas, lengkapi kita kumpulkan semua syarat-syaratnya. Dan Alhamdulillah dari 66 bidang tanah dengan data-data pemiliknya langsung terpenuhi. Kita proses langsung sehingga hari Senin langsung masuk ke bendahara keuangan. Saya rasa sudah masuk ke rekening masing-masing,” ujarnya, Kamis (3/10).

Dijelaskannya, total ganti rugi yang harus dibayarkan pada tahap kedua ini sebesar Rp 25 miliar. Namun nilai yang bisa dibayarkan oleh pemerintah sebesar Rp 11 miliar untuk termin pertama. Mengingat  Pemkab sudah menyediakan anggaran sebelum keluarnya hasil penilaian besaran ganti rugi. Sehingga masih terdapat Rp 13 miliar yang akan dibayarkan pada termin kedua. Pembayaran tersebut akan diupayakan tuntas pada tahun 2020 mendatang.

“Total nilai yang bisa dibayar oleh pemerintah sebesar Rp 11 miliar untuk tahap kedua termin pertama. Karena  penyediaan anggaran saat masih dalam proses penilaian. Ternyata hasil penilaian, angka yang keluar itu sebesar Rp 25 miliar. Hingga otomatis masih ada sekitar Rp 13 miliar lebih yang harus disediakan di APBD 2020 untuk pembayaran tahap kedua termin kedua. Insya Allah lunas tahun depan. Dan itu sudah langsung di streeching sama Pak Bupati kepada TAPD untuk menindaklanjuti. Karena itu merupakan utang pemerintah yang harus tuntaskan,” pungkasnya. (red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini