NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Selama Mei 2019 ini, Dinas Komunikasi Informatikan dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB menangani sebanyak 71 pengaduan dari masyarakat NTB yang tersorot dari “Aplikasi NTB Care”.
“Ada 71 (berbagai jenis pengaduan) dari masyarakat terkait dengan sector-sektor public,” ungkap Plt Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi kepada awak media, Rabu (29/5) di Mataram.
Diungkapkannya, bahwa dari 71 keluhan tersebut, sektor terbesar adalah terkait lingkungan hidup sebanyak 13 aduan.
Pada sektor ini keluhan terbanyak menyangkut penanganan sampah, yang lambat diangkut oleh petugas. Sehingga menimbulkan polusi bau dan masalah kesehatan lainnya.
Kemudian pengaduan mengenai penebangan pohon, ilegal loging, pembuangan limbah dan masalah lingkungan lainnya.
Aduan berikutnya adalah permasalahan infrastruktur sebanyak 13 aduan, utamanya kondisi sejumlah ruas jalan diberbagai pelosok yang ada di pulau sumbawa, serta infrastuktur pertanian lainnya.
“Ada juga masalah perhubungan sebanyak 5 aduan, umumnya terkait kemacetan lalu lintas, parkir, overload yang membahayakan dan perilaku berlalulintas yang kurang disiplin,” kata pria yang akrab disapa Gede ini.
Selain itu sambungnya, terkait pertambangan juga disampaikan masyarakat sebanyak 4 aduan. Hal yang dilaporkan adalah terkait pertambangan ilegal.
Kemudian, dibidang bencana, terdapat 4 laporan yang terkait pelaksanaan rehab rekonstruksi akibat bencana gempa bumi, di KLU dan di Kabupaten Lombok Barat.
“Laporan Kamtibmas juga, dan penanaman modal. Nah, ada juga dua usul saran dari masyarakat yang memberi masukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu upaya peningkatan skill SDM, khususnya calon tenaga kerja dan kaum milenial,” ungkap Gede.
“Sedangkan pengaduan yang terkait dugaan pelanggaran hukum, selama bulan Mei ini, terdapat 3 kasus hukum yang diadukan kepada Gubernur, yakni dugaan penyimpangan Dana Desa dan pungli dalam penyaluran bantuan/hibah. Dan laporan tersebut kini sedang diproses oleh aparat pengawasan dan aparat hukum terkait,” imbuhnya.
Dalam penanganan pengaduan masyarakat melalui NTB Care ini, hal yang paling penting adalah sejauhmana respon penanganan yang dilakukan oleh instansi terkait.
Agar kata dia, mampu memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi keluhan masyakat tersebut. Dari 71 pengaduan itu, terdapat 36 aduan pelayanan publik yang sudah berhasil di tuntaskan.
Kemudian 3 aduan ditolak atau tidak dapat ditindak lanjuti, karena tidak jelas. “Admin sudah berusaha menghubungi, namun tidak direspon serta ada juga aduan yang bersifat menghujat/caci maki. Sedangkan sisanya sudah lengkap dan proses penanganannya dilakukan secara gradual dengan melibat seluruh stakeholder terkait, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTB,” paparnya.
Lebih lanjut, kedepan pihaknya mengaku akan terus melakukan pengoptimalan system NTB Care. Khususnya mencari cara yang simple untuk dapat melakukan penanganan terhadap keluh kesah masyarakat secara konkrit, terkait layanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Pengaduan layanan publik tersebut, secara factual masih kata Gede, sebenarnya dapat dikelompokkan kedalam dua jenis dilihat sifat atau kebutuhan waktu pelayanannya.
Pertama, pengaduan biasa yang dapat ditangani secara gradual dengan melibatkan struktur pemerintahan dan stakeholder terkait lainnya. Dan kedua, pengaduan yang bersifat emergency, sehingga membutuhkan proses penangan yang cepat. Misalnya aduan yang terkait dengan kesehatan, kejadian luar biasa (KLB), bencana dan hal-hal emergency.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pol PP. Saat ini sedang merumuskan suatu mekanisme penanganan pengaduan yang sifatnya agak darurat dengan memanfaatkan seluruh perangkat yang ada, seperti Kader-Kader Posyandu, PKH, Tagana, Puskesmas dan merumuskan terbentuknya duta – duta NTB care di tiap tiap kecamatan. Masalah sosial yang paling banyak terjadi, sesungguhnya berada ditingkat pedesaan dan daerah-daerah terpencil,” tuturnya.
“Inilah yang sedang kami rumuskan penanganannya, sehingga kehadiran pemerintah sebagaimana harapan Pak Gubernur, benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Bahkan saat ini masih ada pengaduan yang dikirim langsung ke akun Gubernur maupun Wakil Gubernur. Hal inilah yang sedang kami upayakan untuk diintegrasikan. Sistem layanan NTB Care juga sudah terhubung dengan sistem layanan pengaduan yang dimiliki Pemkab/Pemkot, seperti di Kota Bima, Aplikasi NTB Care sudah terkoneksi dengan Website Pemkot Bima,” demikian Gede Aryadi menambahkan. (NM1)