NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat melarang para siswa SMP Negeri maupun Swasta di Sumbawa merayakan Valentine Day atau hari kasih sayang.
Dikbud Sumbawa telah mengeluarkan surat edaran Nomor : 423.5/233/Dikbud/2019 terkati himbauan sekaligus larangan perayaan valentine day tertanggal 8 Februari 2019.
Surat ini ditujukan kepada seluruh Kepala SMP Negeri maupun Swasta yang ada dilingkup Kabupaten Sumbawa dan telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Dikbud Sumbawa, H Sahril.
“Iya betul adanya, dan kepala sekolah meneruskan ke seluruh stakeholder,” kata Kadis Dikbud saat dikonfirmasi media ini, Sabtu 9 Februari 2019 via telepon.
Berikut isi surat edaran terkait pelarangan pelajar merayakan Valentine Day :
Sehubungan dengan maraknya ajakan status valentine day, maka untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, dengan ini kami minta kepada kepala sekolah untuk melakukan upaya pencegahan dan melarang siswa-siswinya untuk mengikuti kegiatan dimaksud.
Karena kegiatan tersebut bukanlah budaya bangsa Indonesia. Disamping itu juga harus disampaikan akibat negative yang pernah muncul menjadi kasus akibat perayaan tersebut, dan dapat dijadikan refrensi dalam memberikan pemahaman kepada siswa-siswi di setiap sekolah.
“Guru BP/BK agar berperan aktif melakukan pendekatan kepada siswa-siswi tentang hal dimaksud,” demikian tulis isi surat edaran tersebut dan telah ditanda tangani oleh Haji Sahril. (NM1)
