PERISTIWA

Sudah Berkontrak, TP4D Siap Dampingi Pembangunan Pasar Seketeng

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Pembangunan pasar seketeng senilai Rp 54 miliar yang dimenangkan PT Citra Prasati Konsorindo asal Bekasi, Jawa Barat resmi berkontrak, Kamis (20/6). Disertai sudah dimulainya dengan pengerjaan ini, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Sumbawa pun menyatakan diri siap melakukan pendampingan.

“Kalau ditanya siap, kami sangat siap. Karena ini kan proyek yang mana menjadi atensi baik itu di pusat maupun di daerah. Kalaupun kita katakan sebagai pusat pembangunan strategis, iya karena ini merupakan mega proyek yang memang sudah dinanti-nantikan oleh umat masyarakat di kabupaten sumbawa ini,” ujar Ketua TP4D Sumbawa, Putra Riza Akhsa Ginting, SH, di Ruang Kerjanya, Kamis (20/6).

Diterangkan Putra-akrabnya disapa, pihaknya sudah meminta kepada kontraktor pemenang untuk segera action setelah adanya tanda tangan kontrak tersebut. Karena pembangunan pasar seketeng menggunakan waktu pekerjaan selama 180 hari atau sekitar 6 bulan lamanya. Kontraktor diharapkan tidak terlena dengan waktu tersebut, sebab  waktu cepat berjalan dan diharapkan juga sebelum masa pekerjaan berakhir, pembangunan dapat rampung lebih awal.

“Jadi sekilas tadi sempat kita komunikasi dengan si pelaksana. Dikatakan pekerjaan mereka tidak seperti dengan di tempat lain, karena tidak memakai perancah dari bambu pada umumnya tetapi besi yang sudah dirakit, sehingga menjadi optimis pelaksanaannya nanti dan dibantu dua alat crane yang memudahkan mengangkat material ke atas, material besar,” ungkapnya.

Selain pendampingan pembangunan pasar seketeng, tambah Putra, proyek besar lainnya yang akan didampingi yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Namun pendampingan baru akan dimulai ketika sudah berkontrak.

Lebih jauh dijelaskan, pendampingan TP4D dilakukan ketika proyek pembangunan yang dimohon untuk adanya pendampingan sudah berkontrak dengan perusahaan pemenang. Artinya jika paket proyek tersebut masih dalam tahap awal RUP (rencana umum pengadaan) dan proses pelelangan hingga didapatkan pemenang, maka itu diluar dari pendampingan TP4D.

“Dan dari tahapan awal TP4D melakukan pendampingan pada saat awal pekerjaan bukan dari awal proses tender atau RUP. Karena supaya jelas ketika ada permasalahan yang timbul dikemudian hari yang sifatnya terjadi pada saat proses, TP4D tidak ada dalam proses itu. Jadi supaya juga teman-teman tau bahwa TP4D baru akan mulai ketika sudah adanya penandatanganan kontrak,” tukasnya. (NM3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini