POLITIK

Anggaran Terbatas, Hamja : Pemerintah Pusat Jangan PHP!

478

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Nampaknya masyarakat NTB yang menjadi korban gempa bumi, kudu banyak bersabar. Sebab, bantuan yang dijanjikan pemerintah pusat bagi korban gempa di NTB hingga kini belum jelas, malah terancam batal.

Menyusul dengan adanya surat Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI yang ditujukan ke Gubernur NTB. Dalam surat itu, pihak Kemensos mengaku alokasi anggaran untuk bantuan sosial 2018 terbatas.

Menanggapi hal itu, Hamja – Anggota DPRD NTB mengaku prihatin. Padahal masyarakat sangat berharap akan bantuan-bantuan yang telah dijanjikan oleh pemerintah pusat sebelumnya (pasca gempa).

Baca Juga:  Struktur TKD Prabowo-Gibran Sumbawa Lengkap, Ketua Ansori : Segera Temui Masyarakat !

“Kasihan masyarakat. Masyarakat juga sudah menggantungkan harapan 100 persen dengan bantuan-bantuan yang dijanjikan itu,” ujarnya, Senin 8 Oktober 2018 di Mataram.

Menurutnya, dengan sikap pemerintah pusat yang demikian, tentu akan membuat masyarakat kecewa.

Seharusnya kata politisi Partai Gerindra ini, sebelumnya pemerintah tidak perlu menyatakan kesanggupan memberikan bantuan, disisi lain kenyataannya kondisi anggaran sangat terbatas.

Masyarakatpun tidak perlu berharap dan menggantungkan penuh harapannya kepada pemerintah pusat. Padahal, pernyataan tersebut resmi dilontarkan oleh Presiden RI Joko Widodo dan telah disanggupi oleh Kemensos, Idrus Marham saat itu.

Baca Juga:  Maju DPR RI 2024, TGH Hazmi Siap Perjuangkan Kemajuan Ekonomi Ponpes Pulau Lombok

Dimana adapun criteria penerima bantuan yang disebutkan menjadi prioritas termasuk Jatah Hidup (Jadup) sebesar Rp 10 ribu perhari,

Dikutipnya, bahwa pemerintah pusat akan memprioritaskan bagi warga terdampak yang mengalami kerusakan rumahnya. Yaitu Rusak Berat, Sedang dan Ringan. Masing-masing akan diberikan Rusak Berat sebesar Rp 50 juta, Sedang Rp 25 juta dan Ringan kisaran Rp 10 hingga 15 juta.

“Pernyataan presiden sebelumnya kan sudah sangat jelas. Jangan dong di PHP (Pemberi Harapan Palsu). Kalau memang devisit anggaran negara kita, ya semestinya jangan dijanjikan dulu kepada masyarakat,” kata Hamja.

Baca Juga:  Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Sumbawa Tekankan Panwascam Pahami Regulasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

“Kalaupun tidak bisa semuanya, ya kita harapkan pemerintah pusat bisa merealisasikan janjinya tersebut 50 persen lah. Jangan sampai tidak sama sekali, kasihan masyarakat,” demikian Anggota DPRD NTB jebolan asal Dapil Lotim ini menambahkan. (NM1)

Artikel sebelumyaProgram Gebrakkan Zul-Rohmi Diapresiasi, Tapi…!
Artikel berikutnyaMuh Amin : Mohon Maaf dan Terimakasih Masyarakat NTB

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here