POLITIK

APBD NTB 2018 Dinilai Abaikan Korban Gempa

417

NUSRAMEDIA, MATARAM — Ketua Fraksi PKS DPRD NTB, Johan Rosihan menilai bahwa APBD NTB 2018 mengabaikan korban gempa Lombok – Sumbawa. Bukan tanpa dasar, ia menyebutkan ada beberapa poin yang harus diperhatikan terkait dalam penanganan gempa ini.

Terlebih sebelumnya dijabarkan Johan Rosihan, Pemprov NTB melalui Gubernur NTB pernah menyatakan bahwa soal status bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan. Sebab, dukungan pusat terhadap daerah yakni NTB sudah begitu maksimal. Bahkan sikap nyata pemerintah pusat dalam membantu penanganan gempa dinilai TGB telah melebihi status bencana nasional.

Adapun kekhawatiran dari Gubernur TGB sehingga tidak menaikkan status tersebut menjadi bencana nasional lanjutnya, lantaran akan berdampak pada perekonomian masyarakat terutama pada sektor pariwisata.

Padahal masih kata Johan, hematnya jika Pemprov NTB mengusulkan kenaikan status gempa menjadi bencana nasional, secara otomatis akan diambil alih oleh pusat. Terlebih dengan realita saat ini, dimana gempa bukan lagi berskala Pulau Lombok semata, tapi juga Pulau Sumbawa ikut terkena dampaknya.

Baca Juga:  Bawaslu Sumbawa Ingatkan Parpol dan Caleg Tak Langgar Aturan

Untuk menilai kemampuan pemerintah daerah sambungnya, hal itu setidaknya tercermin melalui sumber daya pembiayaan yang terlihat pada postur APBD Perubahan NTB yang sedang dibahas bersama dengan DPRD dan Birokrasi Pemerintah Daerah yang akan menangani dampak yang diakibatkan oleh rentetan gempa tersebut.

Terkait dengan hal tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu dicermati, kata Johan yakni pertama, yang mana saat ini Pemrov NTB bersama DPRD NTB sedang membahas KUA PPAS APBD Perubahan NTB. Dalam KUA PPAS itu, tidak dijumpai nomenklatur khusus terkait penanganan gempa Lombok-Sumbawa.

“Semestinya dalam latar belakang pembahasan KUA PPAS, gempa yang menggoyang Lombok-Sumbawa menjadi salah satu pertimbangan utama dalam konstruksi KUA PPAS Perubahan APBD 2018,” ujarnya.

Lebih lanjut diungkapkan Anggota DPRD NTB asal Dapil Sumbawa-KSB itu, bahwa penyebutan secara khusus penanganan gempa Lombok-Sumbawa dapat menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dalam mendisain penanganan dampak gempa Lombok Sumbawa.

Baca Juga:  Satgas OMB Rinjani Kawal Ketat Surat Suara Pemilu 2024 Kota Mataram

Dirincikan Johan, adapun poin kedua, terkait alokasi belanja untuk penanganan dampak gempa, sejauh ini hanya bisa diidentifikasi pada dua pos :

Belanja tidak terduga semula dianggarkan sebesar Rp.5.000.000.000,00 bertambah sebesar Rp.5.350.000.000,00 atau 107 persen menjadi Rp.10.350.000.000,00. Tambahan Belanja Tidak Terduga ini merupakan bentuk tanggap darurat Pemerintah Provinsi NTB terhadap Bencana Gempa Bumi yang terjadi di Kabupaten Lombok Utara.

Penambahan alokasi belanja langsung pada BPPD Provinsi NTB dari 264.552.779.100 menjadi 270.214.027.603. Ada kenaikan belanja langsung sebesar 5.661.248.503.

Adapun alokasi belanja pada dinas/badan lain belum bisa diidentifikasi yang terkait dengan penanganan gempa Lombok-Sumbawa, karena ketiadaan nomenklatur khusus tersebut. Jangan sampai, ada keterangan berlebih, klaim atas alokasi program/kegiatan yang sebenarnya tidak tertuju pada penanganan korban gempa, namun diumumkan sebagai alokasi terhadap korban gempa.

Baca Juga:  Struktur TKD Prabowo-Gibran Sumbawa Lengkap, Ketua Ansori : Segera Temui Masyarakat !

“Sebuah ironi, tatkala alokasi pembiayaan secara mandiri oleh Pemprov NTB kurang memadai terkait penanganan dampak gempa Lombok-Sumbawa, disaat yang sama Pemprov NTB mengirimkan surat  untuk meminta bantuan keuangan atas dampak gempa. Surat tersebut disebutkan bernomor 900/1206/BPKAD/2018 bersifat ‘segera’ yang ditandatangani Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin di Mataram, 6 Agustus yang lalu dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo,” jelasnya.

“Nah di poin keempat, dampak kerugian gempa Lombok Sumbawa diestimasi sebesar 7,7 Triliun. Sementara alokasi di APBN 2018 juga APBD NTB belum terlihat menjanjikan. Saya mengkhawatirkan, dengan mulai masuknya tahapan pemilu, maka penanganan dampak gempa Lombok-Sumbawa akan terabaikan,” demikian Johan Rosihan sembari menambahkan bahwa pemprov hanya mengklaim diri mampu dapat menangani persoalan tersebut, namun pada kenyataannya berbanding terbalik. (NM1)

Artikel sebelumyaSoal Inpres, Dewan Bakal Datangi Kementrian
Artikel berikutnyaHasil Rapat Banggar bersama TAPD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here