POLITIK

APBD-P 2018 Sumbawa Bertambah Rp 99,3 Miliar

450

USRAMEDIA.COM, SUMBAWA —DPRD Sumbawa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2017 tentang APBD TA 2018 menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan itu terungkap pada sidang paripurna Kamis (11/10).

Pelaksanaan sidang dipimpin Ketua DPRD Sumbawa HL Budi Suryata, didampingi seluruh Wakil Ketua dan dihadiri Bupati Sumbawa HM Husni Djibril serta pejabat daerah lainnya. Sebelum pimpinan sidang mengetok palu tanda penetapan, terlebih dahulu masing-masing juru bicara Komisi menyampaikan laporannya terkait hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama instansi mitra masing-masing komisi.

Baca Juga:  Satgas OMB Rinjani Kawal Ketat Surat Suara Pemilu 2024 Kota Mataram

Setelah itu, Sekretaris Dewan H Amri membacakan SK persetujuan dimaksud. Diungkapkan, APBD Tahun Anggaran 2018 semula berjumlah Rp 1.666.796.477.639,00 bertambah sejumlah Rp 99.380.782.217,86 sehingga menjadi Rp 1.766.177.259.856,86.

Bupati Sumbawa HM Husni Djibril dalam pendapat akhirnya menyatakan pembahasan terhadap usulan anggaran perubahan juga telah dilakukan secara lebih detil dalam sidang-sidang komisi. Komunikasi yang konstruktif harus terus terbangun antara Pemda dan DPRD selaku penyelenggara Pemerintahan Daerah. Semua pihak harus terus berupaya membangun konsensus-konsensusatas berbagai permasalahan yang terjadi, termasuk semua pihak juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan ke depan. ‘’Kita semakin dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah. Transparansi dan akuntabilitas merupakan pilar utama kredibilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah kita bangun selama ini,’’ tuturnya.

Baca Juga:  Bawaslu Sumbawa Ingatkan Parpol dan Caleg Tak Langgar Aturan

Melalui kesempatan ini, Bupati juga menyampaikan sebentar lagi juga akan masuk dalam agenda pembahasan APBD tahun anggaran 2019. Diharapkan semua perangkat daerah, disamping bekerja keras menyelesaikan pekerjaan untuk tahun anggaran 2018, juga mulai menyusun rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah tahun anggaran 2019. Rencana kerja dan anggaran seluruh perangkat daerah tersebut akan dikompilasi menjadi rancangan APBD tahun anggaran 2019. ‘’Rancangan tersebut Insyah Allah akan disampaikan kepada DPRD pada bulan Oktober ini juga untuk kita bahas bersama dengan harapan pada akhir November 2018 dapat dihasilkan persetujuan bersama,’’ tutupnya. (NM3)

Baca Juga:  Bang Zul : Jangan Tegang dan Emosional, Sikapi Momen Politik dengan Riang Gembira !
Artikel sebelumyaTernyata Ini Alasannya, 4 Fraksi Keluar Tinggalkan Ruang Sidang Paripurna
Artikel berikutnyaProses Pembubaran PT DMB Dianggap Langgar Perda, DPRD Tak Mau Berkompromi!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here