POLITIK

Dewan Setujui Tiga Raperda Menjadi Perda

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Eksekutif telah disetujui oleh DPRD NTB untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut dilakukan melalui agenda Rapat Paripurna DPRD NTB Masa Persidangan III Tahun 2018, tepatnya di Ruang Sidang Utama (RSU) Gedung Udayana, Senin 5 November 2018.

Adapun tiga buah Raperda itu yakni meliputi Raperda tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B, Raperda tentang Irigasi dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Setelah lebih dulu melakukan berbagai kajian mendalam, akhirnya tiap pansus (I,II dan III) menyampaikan laporannya atas tiga raperda tersebut.

Baca Juga:  Pasangan Mo-Rafiq Makin Mantap

Setelah mendengar laporan secara resmi dari masing-masing pansus, akhirnya sepakat dimana ketiga raperda tersebut disetujui menjadi perda.

Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terimakasih serta penghargaan kepada pihak DPRD NTB.

Menurutnya, penyelesaian pembahasan ketiga buah raperda tersebut sehingga ditetapkan menjadi perda telah cukup menguras tenaga dan fikiran anggoata dewan yang tergabung dalam pansus.

“Melalui kesempatan yang baik ini, secara tulus dan ikhlas kami menyampaikan terimakasih dan pengharagaan kepada pimpinan segenap anggota dewan wabilkhusus seluruh anggota pansus, karena telah berkontribusi nyata baik dalam pemikiran, ide maupun gagasannya dalam menyampaikan pendapat akhirnya,” ujar Doktor Zul.

Baca Juga:  Gerindra dan NasDem Bertemu Bahas Jarot-Ansori

Selain itu, mengenai adanya perbedaan pendapat maupun persepsi dan pandangan (eksekutif dan legislative) terhadap raperda tersebut merupakan hal yang wajar dan biasa.

“Perbedaan padangan maupun pendapat antara eksekutif dan legislative adalah hal yang biasa dan wajar. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan pemikiran jernih jalan terang membimbing langkah pengabdian kita bersama bagi daerah NTB yang kita cintai ini,” tutup H Zulkieflimansyah.

Sekedar informasi, rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua DPRD setempat, Lalu Wirajaya dan H Abdul Hadi, Sekwan NTB, H Mahdi, Sekda NTB serta Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga:  Bawaslu NTB Ajak Media Tangkal Hoaks dan Edukasi Masyarakat

Berdasarkan pantauan media ini, pelaksanaan rapat paripurna yang membahas sejumlah agenda ini, yaitu antara lainnya, penandatangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)  Tahun Anggaran 2019.

Selanjutnya, penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 oleh Gubernur NTB berlangsung baik dan lancar. (NM1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini