EKBIS

Dikeluhkan, Keberadaan Mesin ATM Dipertanyakan!

450

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA – Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Rosihan, SE mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat. Keluhan itu, terkait keberadaan mesin ATM milik Bank BUMN di wilayah Kota maupun Kecamatan dalam lingkup Kabupaten Sumbawa.

Sebagaimana diungkapkannya, bahwa mesin ATM kerap terjadi gangguan. Selain itu, ketika masyarakat hendak melakukan transaksi melalui ATM sering kali tidak ada tersedianya kertas bukti transaksi (Resi Transaksi Pengiriman).

Padahal bukti resi tersebut menurut Rosihan yang juga Sekretaris Fraksi Bintang Keadilan DPRD setempat, sangatlah penting dan diperlukan oleh masyarakat sebagai alat bukti yang seharusnya menjadi hak nasabah dari sebuah Bank.

Baca Juga:  Siap "Tempur" Hadapi Pemilu 2024, Golkar NTB Turunkan 32 Ribu Saksi Berkualitas

Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Han ini juga mempersoalkan terkait tersedianya Mesin ATM Setor Tunai yang tersedia pada beberapa Bank BUMN. Hal ini kata dia, harus menjadi perhatian serius dari pihak Perbankkan.

Karena, ketika masyarakat sering melakukan setor tunai melalui ATM yang tersedia terkadang sering macet dan terkadang sering terjadi gangguan, sehingga setelah uang sudah dimasukkan terjadi gangguan pada jaringan.

Parahnya lagi kata Han, uang dan kartu ATM sering tertahan (tertelan) didalam mesin dan belum sempat masuk ke dalam rekening. Masyarakat atau nasabah dari Bank ini sering kali merasa dirugikan dengan jangka waktu yang cukup lama untuk bisa kedalam rekening atau nasabah dari Bank yang ada.

Baca Juga:  Timpora Berperan Penting Jaga Stabilitas Keamanan Jelang Pemilu 2024

“Kami berharap dengan kemajuan teknologi perbankkan dan dengan adanya beberapa mesin ATM di perkotaan maupun di kecamatan dalam lingkup Kabupaten Sumbawa ini segera dibenahi agar tidak lagi menuai keluhan dari masyarakat. Terutama seringnya masyarakat melakukan transaksi menggunakan mesin ATM,” ujar politisi PKS yang dikenal vocal ini, Selasa 18 Desember 2018 kepada media ini.

“Jadi perlu saya tekankan disini, agar semua Bank yang ada di Sumbawa, agar selalu menjaga pelayanannya. Jangan hanya menarik masyarakat untuk menjadi nasabahnnya, tapi kenyamanan dalam bertransaksi diabaikan dan selalu nasabah yang jadi korban dengan lamanya uangnya kembali ke rekening dan disini bisa saja menuntut dengan undang-undang perlindungan konsumen dengan pelayanan pihak perbankkan yang dirasa tidak mengenakkan. Intinya kami harap ada perbaikan system ATM yang ada,” demikian wakil rakyat putra asli dari Kecamatan Maronge ini menambahkan. (NM1)

Baca Juga:  Satgas OMB Rinjani Kawal Ketat Surat Suara Pemilu 2024 Kota Mataram
Artikel sebelumyaBawaslu Kembali Bertemu dengan OKP
Artikel berikutnyaAKI dan AKB di Sumbawa Meningkat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here