NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB – H MNS Kasdiono, mengaku prihatin dengan maraknya para pelajar (usia remaja) maupun pemuda di NTB yang tersangkut masalah hukum.
Belum lagi kata dia, maraknya penyalahgunaan ‘komix’, tramadol, narkoba hingga berujung pada persoalan hukum (criminal) bahkan persoalan lainnya.
Menurutnya, hal ini menjadi ‘PR’ bersama, dengan tidak melepas tangan melainkan semua pihak dapat bekerjasama dalam melakukan fungsi control maupun pengawasan terhadap anak ataupun para pemuda.
“Ini adalah tanggungjawab kita bersama, sekarang bagaimana tinggal kita saling mendukung dan bekerjasama (kolaborasi). Terutama bagi para pemuda-pemuda kita,” kata Kasdiono, Kamis 17 Januari 2019 di Mataram.
“Agar mereka terhindar dari hal-hal yang negative, alangkah lebih baiknya lagi jika mereka bisa di sibukkan dengan hal-hal yang positif,” tambahnya lagi.
Dengan kolaborasi semua pihak, baik guru, orang tua, hingga pemerintah dan elemen lainnya diyakini Kasdiono hal negative yang kian mencuat ini mampu ditekan. Terlebih memperbanyak kegiatan bagi para pemuda.
“Karena sebenarnya bagaimanapun kita berperan, namun ruang-ruang nilai melahirkan kegiatan positif tidak diberikan, maka percuma juga. Intinya harus ada ruang bagi mereka, sehingga tidak melahirkan hal-hal negative,” tegasnya.
Sebagai bentuk perhatian nyata dalam persoalan ini serta dapat menjadi kenang-kenangan selama menjadi wakil rakyat di Udayana, politikus Demokrat ini, gencar melahirkan sebuah Perda Kepemudaan.
“Mungkin inilah karya saya (Usulan Raperda Kepemudaan), makanya saya getol untuk melahirkan perda kepemudaan itu. Tujuan saya, bukan pada perdanya, tetapi bagaiman NTB ini menjadi provinsi layak pemuda dan kita punya regulasi, sarpras termasuk anggaran yang cukup,” tutup pria yang akrab disapa Haji Kas ini.
Untuk diketahui, sebelumnya H MNS Kasdiono telah mengusulkan Raperda Kepemudaan, hingga saat ini Raperda tersebut sedang fokus dibahas oleh pihak Legislatif dan Eksekutif untuk ditetapkan menjadi Perda. (NM1)
