NUSRAMEDIA.COM, MATARAM — Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat, Hj Baiq Isvie Rupaeda mengambil sumpah/janji jabatan terhadap tiga orang anggota DPRD NTB Pergantian Antar Waktu (PAW), Rabu 17 Oktober 2018.

Tiga orang anggota DPRD melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) itu, di antaranya H Ismail menggantikan Baijuri Bulkiyah dari Partai Demokrat. Kemudian, Lalu Hilman Afriandi menggantikan Burhanuddin dari Partai Hanura dan Ahmad Kudsi dari Hanura menggantikan Suharto.
Ketua DPRD NTB Hj Isvie Rupaedah meminta kepada para anggota pengganti melalui proses PAW supaya bekerja untuk masyarakat, jangan pernah menjanjikan sesuatu yang tidak pasti kepada masyarakat.
“PAW ini sudah sesuai ketentuan, artinya saudara resmi menjadi wakil rakyat. Jangan hanya berikan masyarakat janji saja, bekerja lah untuk mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan, terhadap ke tiga anggota dewan baru supaya menggunakan fungsi sebagai anggota DPRD, yakni pembahasan anggaran, pengawasan dan legislasi. Semua anggota dewan, dituntut punya kemampuan merumuskan kerja, kemudian kontrol serta pembangunan terhadap masyarakat.
“Harus peka dan profesional, kita pelayan rakyat bukan di layani rakyat, artinya harus mampu sejahterakan rakyat yang kita cintai,” tegas politisi dari partai Golkar itu.

Menurutnya, soal dewan itu pelayan bukan untuk dilayani rakyat bahwa, ketika ada persoalan di masyarakat terlebih mengenai kesejahteraan, jangan menutup mata. Dewan itu harus turun, menyerap aspirasi, apa yang di inginkan masyarakat. Kemudian, dicarikan solusi.
“Tingkatkan kerja untuk memperjuangkan hak rakyat, jangan hanya janji semata,” ucapnya.
Terhadap anggota dewan baru supaya segera sesuaikan diri, buat kondisi harmonis. Sedangkan, bagi Baijuri Bulkiyah, Burhanuddin dan Suharto, secara pribadi dan atas nama lembaga mengucapkan terima kasih atas kebersamaan, telah memberikan masukan demi kemajuan NTB. (NM1)
