POLITIK

HL Budi Suryata : “Keputusan Sudah Keluar, Tidak Boleh Ada Lagi Perdebatan”

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Setelah melalui proses panjang dan dengan berbagai pertimbangan, akhirnya DPP PDI Perjuangan menentukan sikap, khususnya untuk Pilkada Sumbawa.

Yakni tengah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) B.1-KWK terkait persetujuan pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan. Keputusan telah dibacakan oleh Puan Maharani mewakili DPP PDI Perjuangan.

Dimana partai yang berlambangkan banteng bermoncong putih itu menetapkan bakal pasangan calon (bapaslon) untuk diusung maju di Pilkada Sumbawa.

Mereka adalah, H M Husni Djibril dan H M Ikhsan sebagai bapaslon Bupati dan Walil Bupati Kabupaten Sumbawa.

“Sudah ditetapkan kemarin, dan dibacakan langsung oleh Ibu Puan Maharani (melalui video conference) mewakili DPP Partai,” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB, HL Budi Suryata, Kamis (3/9).

Baca Juga:  Ketua DPP PKS Johan Rosihan Lakukan Safari Pilkada di Pulau Sumbawa

“Dengan telah di tetapkannya pasangan calon tersebut, maka seluruh jajaran struktur partai, kader serta simpatisan hendaknya memenangkan dan mengamankan keputusan tersebut,” tegas Budi menambahkan.

Perlu diketahui, lanjut Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (BPNR) DPRD NTB itu, bahwa PDIP adalah partai ideologis dan memiliki militansi yang tinggi.

Dimana tunduk dan taat pada keputusan partai. Maka, kata Budi, konsekwensinya adalah seluruh jajaran struktur partai dari tingkat anak ranting partai di tingkat dusun sampai dengan jajaran partai di DPD berkewajiban untuk mengindahkan perintah sekaligus keputusan partai.

Baca Juga:  Lalu Hadrian Irfani "Harga Mati"

“Jadi wajib tunduk dan taat serta tegak lurus melaksanakan dan mengamankan keputusan DPP Partai. Oleh karena itu, kami berharap kepada DPC Partai untuk segera melengkapi pemberkasan calon serta melengkapi segala sesuatu yang berhubungan dengan kelengkapan pendaftaran calon kepala daerah di KPUD Kabupaten Sumbawa,” kata Budi Suryata.

“Disamping itu pula, kami berharap segera melakukan koordinasi dan konsolidasi struktur partai maupun sayap-sayap partai demi menjaga soliditas partai untuk mengamankan secara tegak lurus keputusan DPP Partai PDI Perjuangan,” tambah Anggota DPRD NTB asal Dapil Sumbawa-KSB itu.

Baca Juga:  Zul-Rohmi Jilid II : "Sudah Ada Cahaya Diujung Terowongan"

Kembali ditegaskan mantan Ketua DPRD Sumbawa itu, bahwa dengan diputuskannya oleh partai, maka ia berharap tidak perlu lagi ada perbedaan pandangan terkait keputusan partai.

“Sekali lagi kami sampaikan, bahwa saat ini SK sudah keluar, maka tidak boleh ada lagi perdebatan, perbedaan pandangan terkait keputusan DPP Partai. Posisi kita saat ini, adalah tegak lurus mengamankan dan menegakkan keputusan partai untuk memenangkan pasangan Husni-Ikhsan,” demikian Budi Suryata. (red)