POLITIK

Ini Tanggapan 10 Fraksi DPRD NTB terhadap Pendapat Gubernur NTB

564

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Senin 14 Januari 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) menggelar Rapat Paripurna.

Adapun fokus agenda kali ini, yaitu penyampaian tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur NTB atas 4 buah Raperda Prakarsa DPRD NTB.

  1. Raperda tentang Fasilitas Keselamatan Transportasi
  2. Raperda tentang Perizinan Usaha Kelautan dan Perikanan
  3. Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
  4. Raperda tentang Kepemudaan

Dari sepuluh (10) fraksi di DPRD NTB, hanya dua fraksi yang membacakan tanggapannya, yaitu Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP).

Baca Juga:  Siap "Tempur" Hadapi Pemilu 2024, Golkar NTB Turunkan 32 Ribu Saksi Berkualitas

Sedangkan delapan (8) fraksi lainnya, meliputi F-Demokrat, F-Gerindra, F-PKS, F-Hanura, F-PDIP, F-PKB, F-PAN dan F-Bintang Restorasi memilih menyerahkan tanggapannya kepada pimpinan rapat dalam bentuk tertulis.

Sebagaimana disampaikan oleh H Lalu Darma Setiawan selaku Juru Bicara F-Golkar, pada prinsipnya apa yang disampaikan Gubernur NTB berupa usul, saran, pendapat dan beberapa permohonan penjelasan terkait dengan raperda-raperda tersebut dapat diterima.

Setelah dilakukan tahap pengkajian dan mencermati pendapat Gubernur terhadap sejumlah Raperda tersebut, F-Golkar menyatakan setuju, yang mana pembahasan sejumlah raperda dapat dibahas pada tingkat selanjutnya.

Tak jauh berbeda bahkan hampir senada, sementara itu Juru Bicara F-PPP yakni H. Muzihir bahwa ke empat Raperda tersebut hampir mendekati sempurna dalam mengatur hak dan kewajiban masyarakat.

Baca Juga:  Bawaslu Sumbawa Ingatkan Parpol dan Caleg Tak Langgar Aturan

Oleh karenanya lanjut Muzihir, sosialisasi ke empat Rapeda harus benar-benar dapat dilaksanakan, sehingga masyarakat bisa memahami hak dan kewajibannya sesuai dengan harapan dari sejumlah Raperda tersebut.

“Sekalipun keempat Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD, Fraksi PPP berharap Gubernur sungguh-sungguh melaksanakan Raperda ini. Karena hal ini menyangkut salah satu parameter harmonisasi antara kedua lembaga yang tentu saja harus memberikan nilai tambah terhadap keberadaan Raperda ini,” kata H. Muzihir.

Untuk diketahui, bahwa pada umumnya 10 Fraksi di DPRD NTB menyambut baik atas pandangan Gubernur terhadap 4 (empat) buah Raperda tersebut dan menyetujui untuk dibahas ketahap selanjutnya.

Baca Juga:  Satgas OMB Rinjani Kawal Ketat Surat Suara Pemilu 2024 Kota Mataram

Untuk diketahui, pada rapat paripurna ke III ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD NTB, H Abdul Hadi didampingi Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda. Turut pula hadir, Forkopimda NTB dan para tamu udangan lainnya.

Sedangkan kehadiran Gubernur NTB diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTB yang belum lama ini dilantik, yaitu Dra. Hj. Baiq Eva Nurcahyaningsih. (NM1)

Artikel sebelumyaBelasan Desa Diusulkan Sebagai Desa Wisata
Artikel berikutnyaITDC Ngaku Siap Bayar Sisa Lahan di KEK Mandalika, Tapi…!?”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here